Presiden Joko Widodo/ Instagram
MONITOR, Jakarta – Memasuki hari keempat bulan Ramadhan, Presiden Joko Widodo menegaskan kembali bahwa pihaknya bersama DPR telah sepakat untuk menunda pembahasan RUU Cipta Kerja yang menyangkut ketenagakerjaan.
Jokowi menyatakan, penundaan itu sudah disampaikan kepada DPR pekan lalu.
“Mengenai klaster Ketenagakerjaan dalam RUU Cipta Kerja yang seharusnya sedang dibahas pekan-pekan ini, pemerintah bersama DPR memiliki pandangan yang sama untuk menunda pembahasannya. Penundaan itu telah pemerintah sampaikan ke DPR pekan lalu,” ujar Jokowi dalam keterangannya, Senin (27/4).
Dengan adanya penundaan itu, Jokowi mengatakan pemerintah bersama DPR memiliki waktu yang lebih banyak untuk mendalami substansi dari pasal-pasal yang berkaitan, termasuk mendapatkan masukan dari para pemangku kepentingan.
“juga untuk mendapatkan masukan-masukan dari para pemangku kepentingan,” pungkasnya.
MONITOR, Makkah - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia melalui Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH)…
MONITOR, Jakarta – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) meluncurkan Bursa Wirausaha Unggulan sebagai…
MONITOR, Jakarta — Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menegaskan bahwa Lembaga Kerja Sama (LKS)…
MONITOR, Jakarta - Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi (KOSMAK) melaporkan dugaan rekening bernilai lebih dari…
MONITOR, Jakarta – Kementerian Pertanian (Kementan) terus memperkuat langkah perlindungan terhadap peternak ayam petelur menyusul…
MONITOR, Jakarta - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menghadiri rapat kerja…