MONITOR, Jakarta – Memasuki hari keempat bulan Ramadhan, Presiden Joko Widodo menegaskan kembali bahwa pihaknya bersama DPR telah sepakat untuk menunda pembahasan RUU Cipta Kerja yang menyangkut ketenagakerjaan.
Jokowi menyatakan, penundaan itu sudah disampaikan kepada DPR pekan lalu.
“Mengenai klaster Ketenagakerjaan dalam RUU Cipta Kerja yang seharusnya sedang dibahas pekan-pekan ini, pemerintah bersama DPR memiliki pandangan yang sama untuk menunda pembahasannya. Penundaan itu telah pemerintah sampaikan ke DPR pekan lalu,” ujar Jokowi dalam keterangannya, Senin (27/4).
Dengan adanya penundaan itu, Jokowi mengatakan pemerintah bersama DPR memiliki waktu yang lebih banyak untuk mendalami substansi dari pasal-pasal yang berkaitan, termasuk mendapatkan masukan dari para pemangku kepentingan.
“juga untuk mendapatkan masukan-masukan dari para pemangku kepentingan,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengajak para pelaku usaha rumah potong hewan (RPH)…
MONITOR, Jakarta - Babinsa Koramil 1710-03/Kuala Kencana, Kodim 1710/Mimika Serka Juventino melaksanakan kegiatan Komsos dan…
MONITOR, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) program dan…
MONITOR, Jakarta - Data Kementerian Kemaritiman & Investasi tahun 2022 menyebut luas lahan kritis nasional…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama Badan Usaha Jalan Tol…
MONITOR, Jakarta - Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI melakukan pengecekan persiapan keamanan jelang…