Presiden Joko Widodo/ Instagram
MONITOR, Jakarta – Memasuki hari keempat bulan Ramadhan, Presiden Joko Widodo menegaskan kembali bahwa pihaknya bersama DPR telah sepakat untuk menunda pembahasan RUU Cipta Kerja yang menyangkut ketenagakerjaan.
Jokowi menyatakan, penundaan itu sudah disampaikan kepada DPR pekan lalu.
“Mengenai klaster Ketenagakerjaan dalam RUU Cipta Kerja yang seharusnya sedang dibahas pekan-pekan ini, pemerintah bersama DPR memiliki pandangan yang sama untuk menunda pembahasannya. Penundaan itu telah pemerintah sampaikan ke DPR pekan lalu,” ujar Jokowi dalam keterangannya, Senin (27/4).
Dengan adanya penundaan itu, Jokowi mengatakan pemerintah bersama DPR memiliki waktu yang lebih banyak untuk mendalami substansi dari pasal-pasal yang berkaitan, termasuk mendapatkan masukan dari para pemangku kepentingan.
“juga untuk mendapatkan masukan-masukan dari para pemangku kepentingan,” pungkasnya.
MONITOR, Lumajang - Upaya mencegah judi online (judol) menyasar keluarga penerima manfaat terus diperkuat hingga…
MONITOR, Bandung - LPDB Koperasi terus memperkuat tata kelola, kepastian hukum, dan mitigasi risiko dalam…
MONITOR, Jakarta — Pemerintah memperkuat tata kelola investasi dengan mengintegrasikan pelayanan penggunaan Tenaga Kerja Asing…
MONITOR, Banda Aceh – Pemerintah melalui Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menyiapkan dukungan…
Oleh: Akhmad Sururi Di tengah perubahan zaman yang bergerak begitu cepat, pendidikan Indonesia tidak cukup…
MONITOR, Guangzhou, Cina - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyampaikan komitmen…