Sabtu, 20 April, 2024

Komisi II DPR: Penundaan Pilkada Serentak Tunggu Perppu

MONITOR, Jakarta – Penundaan pelaksanaan Pemilihan Kepala daerah (Pilkada) Serentak 2020 tinggal menunggu keluarnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Komisi II Saan Mustopa pada acara seminar daring (Webinar) yang digelar DPP Garda Pemuda NasDem, Senin (27/4).

Politisi Partai NasDem itu berharap Perrpu penundaan Pilkada Serentak 2020 keluar pada bulan ini. “Perppu ini diharapkan keluar bulan April ini agar penyelenggara dapat memulai tahapan pemilu,” ujar Saan Mustopa.

Kegiatan seminar daring yang tema ‘Arah Kebijakan Pilkada Serentak di Tengah Pandemi Covid-19’ itu dipimpin langsung oleh Anggota DPR RI yang juga Ketua DPW Garda Pemuda NasDem Jawa Barat, Rian Firmansyah dengan beberapa narasumber yakni Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Saan Mustopa dan komisioner Bawaslu RI, Afifuddin.

- Advertisement -

“Webinar dengan tema itu mengingat kondisi pandemi Covid-19 di penjuru Indonesia terus mengalami kenaikan dan dampaknya saat ini disinyalir mengganggu tahapan pilkada serentak,” ujar Rian Firmansyah saat membuka webinar itu.

Legislator NasDem itu mengapresiasi kepada seluruh peserta yang telah hadir dan mengikuti kegiatan tersebut.

Sementara itu, Ketua Pelaksana Kegitan yang juga merupakan Ketua Bidang Agama DPP GPN, Chepy Aprianto mengatakan kegiatan seminar daring akan diadakan rutin setiap hari senin selama Ramadhan.

“Kegiatan ini dimotori oleh Anggota DPR Milenial dari Partai Nasdem secara bergantian,” katanya.

Menurutnya, dalam kondisi pandemi covid-19 ini, seminar daring ini sangat bermanfaat. “Selain untuk membahas kebijakan pemerintah tentu acara ini juga merupakan konsolidasi seluruh pengurus GPN baik pusat dan daerah,” tutupnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER