Selasa, 23 April, 2024

Wakil Ketua DPRD Tangsel Ungkap Penerapan PSBB Belum Maksimal

MONITOR, Tangsel – Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Selatan Li Claudia Chandra menilai bahwa pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang sudah berjalan satu minggu, belum maksimal dan terkesan tak serius dikelola Pemkot Tangsel.

“Ini sungguh jauh panggang dari Api. Kegiatan masyarakat masih berjalan Normal seperti tak terjadi apa apa. Titik Chek Point sebagai pintu masuk pemeriksaan dan pencegahan hanya semangat di hari pertama. Pelaksanaan Titik Chek point dari tingkat RT dan RW tidak dijalankan sebagaimana di atur dalam Peraruran Walikota,” katanya dalam pernyataan tertulis yang diterima redaksi, Sabtu (25/4/2020).

Menurut Li Claudia, Gugus Tugas Covid19 Kota Tangsel harus segera mengevaluasi diri dan secepatnya mengambil tindakan taktis dan tegas agar masyarakat benar benar terlindungi dari penyebaran Covid19 dan wabah ini segera berakhir.

Dari pemantauannya di lapangan, Li Claudia menemukan Satpol PP seperti membiarkan pelanggaran yang terjadi.

Ada tujuh catatan hasil pantauan PSBB yang belum dilaksanakan dengan serius.

1. Banyak Pintu Pintu Kecil yang menjadi Jalur keluar masuk dari dan ke Wilayah Tangerang Selatan yang belum terpantau dan belum di jadikan Titik Chek Point. Untuk itu saya meminta agar Pemerintah Kota Tangerang Selatan harus segera menutup pintu pintu kecil tersebut.

2. Sampai Hari ini masih banyak masyarakat yang abai dalam menggunakan Masker sebagai sarana pencegahan penularan, untuk itu bagian Penindakan Satpol PP harus lebih tegas dalam pelaksanaan Perwal PSBB TANGSEL.

3. Banyak bidang usaha yang dilarang beroperasi selama pelaksanaan PSBB ini tetap menjalankan usahanya, untuk itu perlu tindakan tegas dari Pemerintah Kota Tangerang Selatan untuk menertibkan dan apabila masih ada pelanggaran Pemkot harus berani mencabut Ijin usaha dari mereka yang melanggar.

4. Keterbukaan informasi dan Data sebaran orang yang terpapar Covid19, Gugus Tugas Covid-19 Kota Tangerang Selatan jangan hanya jadi Papan Pengumuman, badan yang hanya mengumumkan jumlah Pasien.

5. Gugus Tugas Wajib menyampaikan Transparansi terkait Bantuan dan Sumbangan dari Masyarakat dan Swasta. Karena ini terkait kepercayaan masyarakat yang sudah dengan ikhlas memberikan bantuan jangan sampai hilang kepercayaan dan tidak mau lagi memberikan Bantuan.

6. Yang terpenting adalah masyarakat bawah yang terdampak dari adanya PSBB ini, selama 1 minggu ini bantuan yang dijanjikan dari Pemerintah Kota Tangerang Selatan untuk masyarakat yang terdampak masih belum diterima oleh masyarakat.

7. Kami di DPRD Telah membentuk Satgasda Lawan Covid-19, kami bentuk ini bertujuan membantu Pemkot dalam menangani Penyebaran Covid19. Fokus kami adalah membantu Rumah Sakit dan Puskesmas di Kota Tangerang Selatan dalam pemenuhan APD. Dan itu sudah kami laksanakan penyerahan APD tersebut beberapa hari yang lalu dan kami akan terus mensupport Rumah Sakit dan Puskesmas tekait kebutuhan APD.

Li Claudia menilai Pemkot Tangsel yang di pimpin oleh Ibu Airin Rachmi Diani dan Benyamin Davnie Gagal mengembang amanat dalam melaksanakan PSBB.

“Kami berpendapat Tangerang Selatan hanya ikut ikutan saja dalam pelaksanaan PSBB tanpa persiapan dan strategi yang jelas PSBB hanya sebuah slogan saja,” pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER