MONITOR – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan larangan mudik bagi seluruh masyarakat untuk mencegah meluasnya virus corona. Larangan mudik itu berlaku pada 24 April 2020. Namun, Kebijakan itu pun dinilai lambat dikeluarkan. Sebab, sudah banyak orang yang sudah mudik ke kampung halamannya.
Namun, ada satu hal yang menarik terkait kebijakan mudik tersebut. Kata mudik dan pulang kampung kini sedang viral loh dan ramai menjadi bahan obrolan di dunia maya.
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta berharap kehadiran Presiden Prabowo Subianto…
MONITOR, Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) meminta seluruh lembaga penyiaran (TV dan radio) untuk…
MONITOR, Jakarta - Kritik keras DPR RI terhadap rencana Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJH)…
MONITOR, Jakarta - Tragedi ambruknya bangunan musala pondok pesantren menjadi pengingat penting bagi pemerintah untuk…
MONITOR, Malang - Delegasi MAN Insan Cendekia Pekalongan (ICP) raih medali emas bidang ekonomi, pada…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan pentingnya langkah terpadu antara pusat dan daerah…