MONITOR – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan larangan mudik bagi seluruh masyarakat untuk mencegah meluasnya virus corona. Larangan mudik itu berlaku pada 24 April 2020. Namun, Kebijakan itu pun dinilai lambat dikeluarkan. Sebab, sudah banyak orang yang sudah mudik ke kampung halamannya.
Namun, ada satu hal yang menarik terkait kebijakan mudik tersebut. Kata mudik dan pulang kampung kini sedang viral loh dan ramai menjadi bahan obrolan di dunia maya.
MONITOR, Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memberikan penghargaan dan Kenaikan Pangkat Luar…
MONITOR, Jakarta - Hari ini, 8 Zulhijah 1446 H bertepatan tanggal 4 Juni 2025 jemaah…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Charles Meikyansah berpandangan kebijakan paket stimulus ekonomi…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan para Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH)…
MONITOR, Jakarta - Ribuan calon jemaah haji furoda Indonesia gagal berangkat ke tanah suci usai…
MONITOR, Jakarta - Dekarbonisasi di sektor transportasi memerlukan solusi inovatif. Pertamina NRE berkolaborasi dengan perusahaan Perancis,…