MONITOR – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan larangan mudik bagi seluruh masyarakat untuk mencegah meluasnya virus corona. Larangan mudik itu berlaku pada 24 April 2020. Namun, Kebijakan itu pun dinilai lambat dikeluarkan. Sebab, sudah banyak orang yang sudah mudik ke kampung halamannya.
Namun, ada satu hal yang menarik terkait kebijakan mudik tersebut. Kata mudik dan pulang kampung kini sedang viral loh dan ramai menjadi bahan obrolan di dunia maya.
MONITOR, Bogor - Guru Besar Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan IPB University, Prof. Rokhmin Dahuri,…
MONITOR, Jakarta - Ketua Pengurus Besar Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB IKA PMII),…
MONITOR, Jakarta - UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menyerahkan perangkat pengelolaan sampah terpadu mandiri sebagai bagian…
MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Haji dan Umrah RI, Dahnil Anzar Simanjuntak, meninjau proses pemeriksaan…
MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafii membuka opsi pembelajaran daring bagi siswa…
MONITOR, Jakarta - Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian Agama menyalurkan bantuan kepada masyarakat terdampak bencana…