Jumat, 29 Maret, 2024

Terkait Larangan Mudik, Pemkot Depok Masih Tunggu Keputusan Resmi Kemenhub

MONITOR, Depok – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok saat ini belum mengeluarkan keputusan resmi terkait larangan mudik. Hal tersebut dikarenakan masih menunggu Surat Keputusan (SK) dari pemerintah pusat sebagai landasan hukum jika nanti diterapkan.

“Pemerintah pusat kan telah  menetapkan larangan mudik bagi seluruh Warga Negara Indonesia (WNI), guna memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19. Tapi kami tidak bisa langsung menerapkan, harus menungu arahan resmi, dalam hal ini Kementerian Perhubungan (Kemenhub),” kata Wali Kota Depok Mohammad Idris, Rabu (22/4).

Idris menjelaskan, pihaknya saat ini terus melakukan komunikasi dengan instansi terkait. Terutama dengan Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ).

“Berdasarkan komunikasi yang kami lakukan, ketetapan dilarang mudik ini masih bersifat general dan sedang dirumuskan kebijakan teknisnya. Jika nanti sudah ada SK-nya tentu kami siap menjalankannya,” ujarnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER