PARLEMEN

Politikus Gerindra: Perppu 1/2020 Tak Kalah Bahaya dengan Corona

MONITOR, Jakarta – Politikus Gerindra Heri Gunawan menyarankan sepatutnya DPR menolak peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) untuk menjadi UU.

“Mencermati berbagai ketentuan dalam Perppu Nomor 1/2020 dan aturan turunannya, saya menyarankan sebaiknya DPR menolak Perppu 1/2020 tersebut menjadi undang-undang,” kata Heri Gunawan dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Selasa (21/4).

Ia berpendapat, ketentuan a quo bisa menciptakan eksekutif yang tidak terkontrol dan meniadakan kewenangan lembaga penegak hukum, serta tidak menghargai konsep negara hukum dan persamaan kedudukan dalam hukum dan pemerintahan.

“Situasi saat ini belum memenuhi syarat mengeluarkan Perppu sesuai dengan Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 138/PUU-VII/2009 pada 8 Februari 2010,” ujar dia.

Selain itu, imbuh dia, penerbitan Perppu 1/2020 juga tidak memenuhi unsur pembentukan peraturan perundang-undangan sebagaimana diamanatkan Pasal 5 UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan itu sendiri.

Setelah Perppu 1/2020 yang penuh kontroversial karena mirip-mirip omnibus law gaya baru, pemerintah juga telah memproduksi Perpres yang tidak kalah kontroversialnya yakni Perpres 54/2020 tentang Perubahan Postur Dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020.

“Perpres itu dicantumkan dasar hukum pembuatannya adalah Pasal 4 ayat 1 UUD 1945 dan Perppu 1/2020. Dari sini dapat disimpulkan tampaknya pemerintah ingin mengebut sendiri dengan mengabaikan rambu-rambu hukum. Main terabas!” paparnya.

Bahkan, ia berpandangan bila dicermati, Perppu a quo tidak kalah berbahayanya dibanding dengan wabah Covid-19.

“Bila dicermati, Perppu ini tidak kalah bahayanya dibanding virus corona. Membahayakan bagi sistem bernegara, dan perekonomian nasional itu sendiri,” pungkas Anggota Komisi XI DPR RI ini.

Recent Posts

Menaker Tegaskan PKB Harus Dikawal Ketat, Tantangan Terbesar Ada pada Implementasi

MONITOR, Jakarta — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa Perjanjian Kerja Bersama (PKB) harus dikawal secara…

13 jam yang lalu

Kemenperin Percepat Sertifikasi ISPO Hilir Sawit Lewat Skema KAN, Dorong Daya Saing Global

MONITOR, Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mempercepat implementasi Sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) pada…

16 jam yang lalu

Mendag Resmikan Pasar Tematik Industri Sidayu Gresik, Dongkrak Ekonomi Rakyat dan Wisata Lokal

MONITOR, Gresik – Menteri Perdagangan Budi Santoso meresmikan Pasar Tematik Industri Sidayu di Kabupaten Gresik,…

16 jam yang lalu

Peminat Membludak, Menaker Yassierli Usulkan Tambahan 150 Ribu Kuota Magang Nasional 2026

MONITOR, Jakarta — Antusiasme tinggi masyarakat terhadap program magang mendorong Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, mengajukan penambahan sebanyak…

20 jam yang lalu

Tekankan MoU BUMN–Swasta Bukan Sekadar Kesepakatan, Kementan Kawal Realisasi Hilirisasi Ayam di Sulsel

MONITOR, Jakarta – Pemerintah mempercepat pemerataan pasokan protein hewani nasional melalui pembangunan ekosistem hilirisasi ayam…

1 hari yang lalu

Kemenperin Perkokoh Industri Baja Nasional di Kancah Global

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian menegaskan komitmennya dalam upaya memperkuat industri baja nasional sebagai salah satu sektor…

1 hari yang lalu