PARLEMEN

Politikus Gerindra: Perppu 1/2020 Tak Kalah Bahaya dengan Corona

MONITOR, Jakarta – Politikus Gerindra Heri Gunawan menyarankan sepatutnya DPR menolak peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) untuk menjadi UU.

“Mencermati berbagai ketentuan dalam Perppu Nomor 1/2020 dan aturan turunannya, saya menyarankan sebaiknya DPR menolak Perppu 1/2020 tersebut menjadi undang-undang,” kata Heri Gunawan dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Selasa (21/4).

Ia berpendapat, ketentuan a quo bisa menciptakan eksekutif yang tidak terkontrol dan meniadakan kewenangan lembaga penegak hukum, serta tidak menghargai konsep negara hukum dan persamaan kedudukan dalam hukum dan pemerintahan.

“Situasi saat ini belum memenuhi syarat mengeluarkan Perppu sesuai dengan Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 138/PUU-VII/2009 pada 8 Februari 2010,” ujar dia.

Selain itu, imbuh dia, penerbitan Perppu 1/2020 juga tidak memenuhi unsur pembentukan peraturan perundang-undangan sebagaimana diamanatkan Pasal 5 UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan itu sendiri.

Setelah Perppu 1/2020 yang penuh kontroversial karena mirip-mirip omnibus law gaya baru, pemerintah juga telah memproduksi Perpres yang tidak kalah kontroversialnya yakni Perpres 54/2020 tentang Perubahan Postur Dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020.

“Perpres itu dicantumkan dasar hukum pembuatannya adalah Pasal 4 ayat 1 UUD 1945 dan Perppu 1/2020. Dari sini dapat disimpulkan tampaknya pemerintah ingin mengebut sendiri dengan mengabaikan rambu-rambu hukum. Main terabas!” paparnya.

Bahkan, ia berpandangan bila dicermati, Perppu a quo tidak kalah berbahayanya dibanding dengan wabah Covid-19.

“Bila dicermati, Perppu ini tidak kalah bahayanya dibanding virus corona. Membahayakan bagi sistem bernegara, dan perekonomian nasional itu sendiri,” pungkas Anggota Komisi XI DPR RI ini.

Recent Posts

Mahasiswa Baru UIN Jakarta Ikuti PBAK, Rektor: Ratusan Ribu Daftar dan 9.100 Diterima

MONITOR, Jakarta - Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta membuka rangkaian Pengenalan Budaya Akademik…

1 jam yang lalu

Polemik Royalti Musik, DPR Sebut Revisi UU Hak Cipta Sudah Masuk Prolegnas

MONITOR, Jakarta - Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, menegaskan bahwa permasalahan polemik royalti…

2 jam yang lalu

Menag Ajak Kepala Daerah Perkuat Dukungan ke Penyuluh Agama

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengajak para kepala daerah untuk memperkuat dukungan…

4 jam yang lalu

Transformasi Babek TNI Menjadi Balog TNI, Perkuat Sistem Logistik

MONITOR, Jakarta - Tentara Nasional Indonesia (TNI) resmi menandai babak baru dalam sistem dukungan logistik…

14 jam yang lalu

Puan Bangga Petenis Janice Tjen Torehkan Prestasi di US Open 2025, Inspirasi Atlet Perempuan Indonesia

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani turut bangga atas prestasi petenis putri Indonesia,…

15 jam yang lalu

DPR Soroti Penurunan Mahasiwa Baru di PTS, Dorong Pemerintah Tinjau Ulang PTNBH

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani menyoroti dampak serius…

16 jam yang lalu