Presiden Jokowi saat memberikan keterangan pers terkait penanganan Covid-19. Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden
MONITOR, Jakarta – Presiden Joko Widodo resmi menerbitkan keputusan tentang larangan mudik. Keputusan ini tidak hanya berlaku bagi ASN, TNI, Polri dan pegawai BUMN saja, melainkan semua masyarakat Indonesia.
“Dari sini lah kemudian saya ingin mengambil sebuah keputusan. Setelah larangan mudik bagi ASN, TNI, Polri dan pegawai BUMN sudah kita lakukan pada minggu yang lalu, pada rapat hari ini saya ingin menyampaikan juga bahwa mudik semuanya akan kita larang,” ujar Jokowi usai rapat terbatas, Selasa (21/4).
Jokowi pun meminta jajarannya melakukan persiapan yang berkaitan dengan instruksi larangan mudik. Selain itu, Jokowi mengatakan pihaknya sedang memberikan bantuan sosial (bansos) selama masa pandemi ini.
“Bansos sudah mulai dilaksanakan kemarin, pembagian sembako untuk Jabodetabek, kemudian Kartu Prakerja juga sudah berjalan. Minggu ini juga bantuan sosial, bansos tunai (Bantuan Langsung Tunai) juga sudah dikerjakan,” terangnya.
MONITOR, Tangsel - Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof. Dr. Ahmad Tholabi Kharlie, S.H.,…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI membuka opsi penggunaan maskapai alternatif dalam…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis), Direktorat…
MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meminta peserta MagangHub Batch 2 Angkatan II tertib memenuhi…
MONITOR, Bandung - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengajak mahasiswa mengembangkan…
MONITOR, Malang - Pemerintah Daerah Kabupaten Malang bersama PT Indoraya Mitra Persada 168 (IMP 168)…