Ilustrasi (jawapos)
MONITOR, Jakarta – Di tengah situasi darurat pandemi corona covid-19 dan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di Jakarta sebagai upaya memutus mata rantai penyebarannya, beredar surat Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengundang pemerintah untuk membicarakan kelanjutan pembahasan omnibus law Rancangan Undang-undang atau RUU Cipta Kerja yang tengah menjadi polemik di masyarakat.
Dalam surat tersebut, rapat bersama pemerintah akan diagendakan pada Selasa 14 April 2020 pukul 14.00 WIB di Ruang Rapat Pansus C, Gedung Nusantara II, Lantai 3 DPR RI, Senayan. Jakarta.
“Kapoksi Baleg DPR menindaklanjuti keputusan Rapat Konsultasi Pengganti Badan Musyawarah (Bamus) antara Pimpinan DPR RI dengan Fraksi-Fraksi di DPR RI tanggal 1 April 2020 yang menugaskan Baleg melakukan pembahasan RUU tentang Cipta Kerja,” demikian petikan isi undangan Raker DPR bersama pemerintah tersebut.
Rapat dengan mendengarkan penjelasan pemerintah tersebut mengundang sebelas menteri yakni Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Keuangan, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Agraria dan Tata Ruang, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, dan Menteri Pertanian.
MONITOR, Surabaya – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mendorong pengembangan waralaba sebagai salah…
MONITOR, Jakarta - Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperjelas status…
MONITOR, Jakarta - Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional XXXI Tahun 2026 di Kota Semarang, Jawa…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah resmi mengumumkan peserta yang berhak mengikuti Computer Assisted…
MONITOR, Pandeglang - Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Syekh Manshur Pandeglang mengapresiasi Program Beasiswa Madrasah…
MONITOR, Tashkent - Menteri Haji dan Umrah RI Mochamad Irfan Yusuf mendorong penguatan hubungan Indonesia…