Jumat, 29 Maret, 2024

Penerapan PSBB di Depok Tunggu Arahan Pemprov Jabar

MONITOR, Depok – Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan, pihaknya siap menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) guna mempercepat penanganan penyebaran virus Corona atau Covid-19. Meski demikian, penerapannya tetap menunggu arahan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar). 

“Hari ini secara lisan sudah disetujui, besok disampaikan ke provinsi untuk membuat Peraturan Gubernur (Pergub) Jabar. Nanti diperkuat teknisnya lewat keputusan Gubernur Jabar dan baru dikirim ke Kota Depok,” kata Mohammad Idris saat wawancara di salah satu stasiun Tv swasta, Sabtu (11/04/20).

Dirinya mengatakan, setelah keputusan dari Menteri Kesehatan (Menkes) dan Pergub Jabar secara tertulis diterbitkan, pihaknya meminta tenggat waktu 1-2 hari untuk melakukan persiapan penerapan PSBB dengan harapan agar pelaksanaannya dapat bersama dengan Bogor dan Bekasi (Bodebek).

“Secepatnya lebih bagus, karena untuk efektivitas PSBB di DKI Jakarta sangat terkait dengan PSBB di wilayah kami,” ujarnya.

- Advertisement -

Menurut Idris, dasar pertimbangan untuk memberlakukan PSBB di Kota Depok, salah satunya jumlah kasus virus Corona (Covid-19) yang semakin meningkat setiap hari. Terhitung per hari ini, kata dia, ada penambahan sebanyak 19 kasus positif, ditambah Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang jumlahnya semakin meningkat secara signifikan. 

“Karena itu, melihat kasus penyebaran Covid-19 sudah ada di 63 kelurahan, 11 kecamatan se-Kota Depok. Artinya sudah meluas, tentu jadi alasan untuk mempercepat PSBB. Maka, kebijakan ini diharapkan bisa menahan laju sebaran kasus positif Covid-19 di Kota Depok,” pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER