MONITOR, Semarang – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo angkat bicara terkait penolakan jenazah seorang perawat NK (38 tahun), yang meninggal dunia di RSUP Dr. Kariadi Semarang, Jawa Tengah, pada Kamis kemarin pukul 12.25 WIB.
Diketahui, almarhumah meninggal karena menangani pasien positif virus corona COVID-19. Namun jenazah mendiang mendapat perlakuan tak adil dari warga, dia ditolak dimakamkan di pemakamam daerah Ungaran, Kabupaten Semarang.
Mengenai peristiwa ini, Ganjar mengetuk rasa kemanusiaan warganya agar tidak lagi menolak jenazah korban positif Covid-19. Ia menjelaskan, kasus penolakan ini harus menjadi yang terakhir kalinya.
“Ini sudah kejadian kesekian kalinya. Saya memohon maaf, saya ingin kembali mengajak bapak ibu untuk ngerogoh roso kemanusiaan yang kita miliki,” ujar Ganjar dalam video telekonferensinya.
Ia menjelaskan, jenazah korban pasien Covid-19 sudah mendapatkan penguusan yang baik sesuai standar. Mulai dari penyucian jenazah, pembungkusan kantong plastik hingga dimasukkan ke dalam peti sebelum dikuburkan.
“Sekali lagi pengurusan jenazah pasien Covid-19 ini sudah sesuai dengan standar yang amat baik dari segi agama maupun dari segi medis, mulai dari penyucian yang dilakukan secara syar’i dan dibungkus kantong plastik yang anti air, dan dimasukkan ke dalam peti. Ketika jenazah dikubur maka secara otomatis virusnya akan mati, karena inangnya akan mati,” terang Ganjar.
“Kalau jenazah itu dikubur maka virusnya ikut mati dalam tanah, dan menjangkiti warga,” tambahnya.
Untuk itu, ia pun meminta agar jenazah pasien korban virus Corona ini jangan ditolak. Karena menurutnya, berdasarkan fatwa MUI, hal itu hukumnya dosa.