Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin saat memimpin rapat bersama para menteri (dok: ist)
MONITOR, Jakarta – Pemerintah telah menetapkan larangan mudik bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, dan pegawai BUMN. Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin mengatakan, kebijakan ini diambil guna meminimalisir potensi penyebaran virus Corona melalui mobilisasi massa.
“Hal ini dilakukan sebagai upaya menekan mobilitas penduduk dari suatu wilayah ke wilayah lainnya untuk mencegah penyebaran Covid-19,” ujar Ma’ruf Amin dalam keterangannya, Jumat (10/4).
Beberapa hal itu, kata Ma’ruf, menjadi pembahasan rapat kabinet hari ini tentang antisipasi arus mudik.
Sementara masyarakat biasa, Ma’ruf mengatakan pemerintah masih akan mengevaluasi kondisi di lapangan. Misalnya, dengan cara membatasi kapasitas transportasi umum.
“Bagi masyarakat pada umumnya, pemerintah masih akan mengevaluasi kondisi yang ada di lapangan. Selain itu, pemerintah juga akan membatasi kapasitas transportasi umum serta kapasitas angkut kendaraan pribadi baik mobil maupun motor,” terangnya.
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini meminta Pemerintah untuk melakukan…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanulhaq mendorong agar pelaku pencambulan puluhan…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus mendorong transformasi dan kemandirian industri logam nasional melalui peningkatan…
MONITOR, Palu - Organisasi Lingkar Studi Aksi dan Demokrasi Indonesia (LS-ADI) menggelar Focus Group Discussion…
MONITOR, Cianjur — Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa kekuatan Indonesia dalam menghadapi tantangan global tidak hanya…
MONITOR, Jakarta - Direktorat Pesantren Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama membentuk susunan keanggotaan Ahlul Halli…