Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin saat memimpin rapat bersama para menteri (dok: ist)
MONITOR, Jakarta – Pemerintah telah menetapkan larangan mudik bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, dan pegawai BUMN. Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin mengatakan, kebijakan ini diambil guna meminimalisir potensi penyebaran virus Corona melalui mobilisasi massa.
“Hal ini dilakukan sebagai upaya menekan mobilitas penduduk dari suatu wilayah ke wilayah lainnya untuk mencegah penyebaran Covid-19,” ujar Ma’ruf Amin dalam keterangannya, Jumat (10/4).
Beberapa hal itu, kata Ma’ruf, menjadi pembahasan rapat kabinet hari ini tentang antisipasi arus mudik.
Sementara masyarakat biasa, Ma’ruf mengatakan pemerintah masih akan mengevaluasi kondisi di lapangan. Misalnya, dengan cara membatasi kapasitas transportasi umum.
“Bagi masyarakat pada umumnya, pemerintah masih akan mengevaluasi kondisi yang ada di lapangan. Selain itu, pemerintah juga akan membatasi kapasitas transportasi umum serta kapasitas angkut kendaraan pribadi baik mobil maupun motor,” terangnya.
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan Adies Kadir sudah kembali aktif sebagai…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan keprihatinan mendalam atas meninggalkan siswa SMPN…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama telah menerbitkan Peraturan Menteri Agama (PMA) No. 1 Tahun 2024…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani merespons soal adanya laporan terhadap 11 anggota…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin Rapat Paripurna DPR RI ke-8 Masa…
MONITOR, Jakarta - Sebanyak 13.600 dari 16.376.085 siswa muslim Sekolah Dasar (SD) di seluruh Indonesia…