Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin saat memimpin rapat bersama para menteri (dok: ist)
MONITOR, Jakarta – Pemerintah telah menetapkan larangan mudik bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, dan pegawai BUMN. Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin mengatakan, kebijakan ini diambil guna meminimalisir potensi penyebaran virus Corona melalui mobilisasi massa.
“Hal ini dilakukan sebagai upaya menekan mobilitas penduduk dari suatu wilayah ke wilayah lainnya untuk mencegah penyebaran Covid-19,” ujar Ma’ruf Amin dalam keterangannya, Jumat (10/4).
Beberapa hal itu, kata Ma’ruf, menjadi pembahasan rapat kabinet hari ini tentang antisipasi arus mudik.
Sementara masyarakat biasa, Ma’ruf mengatakan pemerintah masih akan mengevaluasi kondisi di lapangan. Misalnya, dengan cara membatasi kapasitas transportasi umum.
“Bagi masyarakat pada umumnya, pemerintah masih akan mengevaluasi kondisi yang ada di lapangan. Selain itu, pemerintah juga akan membatasi kapasitas transportasi umum serta kapasitas angkut kendaraan pribadi baik mobil maupun motor,” terangnya.
MONITOR, Jakarta - PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) mencatatkan peningkatan signifikan volume kendaraan pada…
MONITOR, Jakarta - Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan hasil…
MONITOR, Madiun - Langit di atas Lanud Iswahjudi, bergemuruh pada Jumat pagi saat dua tokoh…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI, Charles Meikyansah mendukung langkah Presiden Prabowo Subianto…
MONITOR, Semarang - Sebagai bentuk kepedulian dan upaya untuk meringankan beban masyarakat di sekitar Ruas…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) terus memperkuat peran institusi keagamaan dalam upaya pelestarian lingkungan.…