Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin saat memimpin rapat bersama para menteri (dok: ist)
MONITOR, Jakarta – Pemerintah telah menetapkan larangan mudik bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, dan pegawai BUMN. Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin mengatakan, kebijakan ini diambil guna meminimalisir potensi penyebaran virus Corona melalui mobilisasi massa.
“Hal ini dilakukan sebagai upaya menekan mobilitas penduduk dari suatu wilayah ke wilayah lainnya untuk mencegah penyebaran Covid-19,” ujar Ma’ruf Amin dalam keterangannya, Jumat (10/4).
Beberapa hal itu, kata Ma’ruf, menjadi pembahasan rapat kabinet hari ini tentang antisipasi arus mudik.
Sementara masyarakat biasa, Ma’ruf mengatakan pemerintah masih akan mengevaluasi kondisi di lapangan. Misalnya, dengan cara membatasi kapasitas transportasi umum.
“Bagi masyarakat pada umumnya, pemerintah masih akan mengevaluasi kondisi yang ada di lapangan. Selain itu, pemerintah juga akan membatasi kapasitas transportasi umum serta kapasitas angkut kendaraan pribadi baik mobil maupun motor,” terangnya.
MONITOR, Jakarta - Inspektur Jenderal (Irjen) TNI Laksdya TNI Hersan bertindak selaku Inspektur Upacara (Irup)…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar, menerima gelar adat dari Kedatuan Luwu. Prosesi penganugerahan…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta mengecam keras tindakan Israel yang…
MONITOR, Jakarta - PT Bogor Serpong Infra Selaras (BSIS) selaku Badan Usaha Jalan Tol (BUJT)…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tengah menyiapkan Tes Kemampuan Akademik (TKA)…
MONITOR, Jakarta - DPR RI telah mengesahkan Undang-Undang tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19…