Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin saat memimpin rapat bersama para menteri (dok: ist)
MONITOR, Jakarta – Pemerintah telah menetapkan larangan mudik bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, dan pegawai BUMN. Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin mengatakan, kebijakan ini diambil guna meminimalisir potensi penyebaran virus Corona melalui mobilisasi massa.
“Hal ini dilakukan sebagai upaya menekan mobilitas penduduk dari suatu wilayah ke wilayah lainnya untuk mencegah penyebaran Covid-19,” ujar Ma’ruf Amin dalam keterangannya, Jumat (10/4).
Beberapa hal itu, kata Ma’ruf, menjadi pembahasan rapat kabinet hari ini tentang antisipasi arus mudik.
Sementara masyarakat biasa, Ma’ruf mengatakan pemerintah masih akan mengevaluasi kondisi di lapangan. Misalnya, dengan cara membatasi kapasitas transportasi umum.
“Bagi masyarakat pada umumnya, pemerintah masih akan mengevaluasi kondisi yang ada di lapangan. Selain itu, pemerintah juga akan membatasi kapasitas transportasi umum serta kapasitas angkut kendaraan pribadi baik mobil maupun motor,” terangnya.
MONITOR, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meluluskan 1.565 peserta evaluasi teori calon Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja…
MONITOR, Jakarta – Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Asep Saepudin Jahar mengajak seluruh…
MONITOR, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengingatkan seluruh pegawai Kementerian Komunikasi dan…
MONITOR, Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperkuat pengembangan industri kecil dan menengah (IKM) kerajinan nasional…
MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Perdagangan RI, Dyah Roro Esti Widya Putri menegaskan komitmen Indonesia…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia memastikan proses kedatangan dan pemulangan jemaah…