HUMANIORA

Lakukan Monev, Kemenag Pastikan Pembelajaran di PTKI Tetap Bermutu di Masa Pandemik

MONITOR, Jakarta – Situasi pandemik Covid-19 menyebabkan proses belajar mengajar berubah secara total dan signifikan. Pada situasi normal proses pembelajaran terjadi dalam ruang-ruang kelas. Namun saat ini, hal tersebuat tidak dimungkinkan. Solusinya, pembelajaran lebih fleksibel dengan metode pembelajaran jarak jauh atau akrab disebut PJJ.

Disisi lain, Kementerian Agama juga mengeluarkan edaran tentang petunjuk teknis pembelajaran penyelenggaraan program pendidikan. Dalam surat tersebut, Kementerian Agama memberikan keleluasaan bagi perguruan tinggi untuk menggunakan berbagai metode pembelajaran jarak jauh belajar di masa pandemi Covid-19.

Saat ini perguruan tinggi dibawah koordinasi Kementerian Agama telah melakukan PJJ dengan berbagai aplikasinya mulai dari Zoom, Google Classroom atau LMS (Learning Management System) yang dibuat secara mandiri oleh kampus.

Terkait hal tersebut, Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Kementerian Agama sedang melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan Pembelajaran Jarak jauh masa tanggap darurat Covid-19. Proses monitoring diperlukan agar mutu pembelajaran tidak mengurangi substansi akademik.

“Dengan monev kita akan memastikan mahasiswa tetap mendapatkan layanan pembelajaran yg bermutu meskipun melalui pembelajaran jarak jauh,” ujar Direktur Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI), Kemenag RI, Arskal Salim GP.

Arskal juga menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan mengevaluasi kesiapan para penyelenggara pendidikan tinggi keagamaan islam dalam memberikan layanan alternatif bagi mahasiswa di masa tanggap darurat covid 19.

Sementara itu, Kasubdit Pengembangan Akademik PTKI, Mamat S. Burhanuddin mengatakan proses monitoring ini dilakukan secara daring agar memudahkan stakeholder sivitas akademik seperti perguruan tinggi dan mahasiswa.

Sivitas akademik PTKI juga dapat memberikan masukan melalui tautan berikut ini http://tiny.cc/pjj

“Monev diselenggarakan melalui penyebaran instrumen online dengan memanfaatkan google form. Dengan google form diharapkan mempercepat pengolahan data monev,” tuturnya.

Recent Posts

Kemenag Perpanjang Pelunasan Biaya Haji Reguler Hingga 25 April 2025

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama memperpanjang Tahap II pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler…

2 jam yang lalu

Panglima TNI: Revisi UU TNI Berdasarkan Prinsip Demokrasi dan Supremasi Sipil

MONITOR, Jakarta - Dinamika lingkungan strategis menuntut TNI untuk selalu beradaptasi dan semakin profesional dalam…

4 jam yang lalu

Pengamat: Layak Diapresiasi Publik, Panen Raya Padi 2025 Sangat Tinggi

MONITOR, Jakarta - Pengamat kebijakan publik dari Spora Communication, Dr. Rizky Fajar Meirawan, menilai capaian…

6 jam yang lalu

Ramai Kasus Pelecehan Dokter, Legislator Minta Korban Jangan Malu Lapor dan Polisi Harus Cepat Respons

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez menyoroti maraknya peristiwa kekerasan seksual…

7 jam yang lalu

Kesejahteraan Meningkat, Mentan Amran: Petani Bahagia, Harga Kelapa Naik

MONITOR, Jakarta - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyampaikan bahwa saat ini para petani…

7 jam yang lalu

Mulai 19 April 2025, Tol Binjai-Langsa Seksi Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Akan Ditetapkan Tarif

MONITOR, Sumut - PT Hutama Karya (Persero) atau Hutama Karya akan memberlakukan tarif pada Jalan Tol…

7 jam yang lalu