HUMANIORA

Lakukan Monev, Kemenag Pastikan Pembelajaran di PTKI Tetap Bermutu di Masa Pandemik

MONITOR, Jakarta – Situasi pandemik Covid-19 menyebabkan proses belajar mengajar berubah secara total dan signifikan. Pada situasi normal proses pembelajaran terjadi dalam ruang-ruang kelas. Namun saat ini, hal tersebuat tidak dimungkinkan. Solusinya, pembelajaran lebih fleksibel dengan metode pembelajaran jarak jauh atau akrab disebut PJJ.

Disisi lain, Kementerian Agama juga mengeluarkan edaran tentang petunjuk teknis pembelajaran penyelenggaraan program pendidikan. Dalam surat tersebut, Kementerian Agama memberikan keleluasaan bagi perguruan tinggi untuk menggunakan berbagai metode pembelajaran jarak jauh belajar di masa pandemi Covid-19.

Saat ini perguruan tinggi dibawah koordinasi Kementerian Agama telah melakukan PJJ dengan berbagai aplikasinya mulai dari Zoom, Google Classroom atau LMS (Learning Management System) yang dibuat secara mandiri oleh kampus.

Terkait hal tersebut, Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Kementerian Agama sedang melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan Pembelajaran Jarak jauh masa tanggap darurat Covid-19. Proses monitoring diperlukan agar mutu pembelajaran tidak mengurangi substansi akademik.

“Dengan monev kita akan memastikan mahasiswa tetap mendapatkan layanan pembelajaran yg bermutu meskipun melalui pembelajaran jarak jauh,” ujar Direktur Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI), Kemenag RI, Arskal Salim GP.

Arskal juga menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan mengevaluasi kesiapan para penyelenggara pendidikan tinggi keagamaan islam dalam memberikan layanan alternatif bagi mahasiswa di masa tanggap darurat covid 19.

Sementara itu, Kasubdit Pengembangan Akademik PTKI, Mamat S. Burhanuddin mengatakan proses monitoring ini dilakukan secara daring agar memudahkan stakeholder sivitas akademik seperti perguruan tinggi dan mahasiswa.

Sivitas akademik PTKI juga dapat memberikan masukan melalui tautan berikut ini http://tiny.cc/pjj

“Monev diselenggarakan melalui penyebaran instrumen online dengan memanfaatkan google form. Dengan google form diharapkan mempercepat pengolahan data monev,” tuturnya.

Recent Posts

Kementerian PU Bangun Saluran Irigasi Semantok Kiri

MONITOR, Nganjuk - Setelah mengunjungi Daerah Irigasi Siman di pagi hari, Menteri Pekerjaan Umum (PU)…

13 menit yang lalu

Timnas Futsal Putri Raih Posisi Ketiga di Ajang Bergengsi Kawasan Asia Tenggara

MONITOR, Jakarta - Timnas Futsal Putri Indonesia berhasil meraih kemenangan gemilang atas Myanmar dengan skor…

27 menit yang lalu

Kemendes Pastikan Info Rekrutmen PLD 2024-2025 di Medsos Hoaks

MONITOR, Jakarta - Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal memastikan berita dibukanya lowongan kerja Pendamping…

56 menit yang lalu

Adies Kadir Sebut Pimpinan KPK Terpilih Berdasarkan Pengalaman Penegakan Hukum

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menyambut terpilihnya calon pimpinan KPK dan…

1 jam yang lalu

Kesamaan Pesan Puan dan Prabowo di Forum G20 Jadi Orkestrasi Komitmen RI Perangi Kelaparan

MONITOR, Jakarta - Isu kemiskinan dan kelaparan menjadi isu yang sama-sama diserukan oleh Ketua DPR…

2 jam yang lalu

Komisi VII DPR Soroti Digitalisasi Hingga Harga Transportasi ke Tempat Wisata

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo meminta Pemerintah untuk…

2 jam yang lalu