HUMANIORA

Lakukan Monev, Kemenag Pastikan Pembelajaran di PTKI Tetap Bermutu di Masa Pandemik

MONITOR, Jakarta – Situasi pandemik Covid-19 menyebabkan proses belajar mengajar berubah secara total dan signifikan. Pada situasi normal proses pembelajaran terjadi dalam ruang-ruang kelas. Namun saat ini, hal tersebuat tidak dimungkinkan. Solusinya, pembelajaran lebih fleksibel dengan metode pembelajaran jarak jauh atau akrab disebut PJJ.

Disisi lain, Kementerian Agama juga mengeluarkan edaran tentang petunjuk teknis pembelajaran penyelenggaraan program pendidikan. Dalam surat tersebut, Kementerian Agama memberikan keleluasaan bagi perguruan tinggi untuk menggunakan berbagai metode pembelajaran jarak jauh belajar di masa pandemi Covid-19.

Saat ini perguruan tinggi dibawah koordinasi Kementerian Agama telah melakukan PJJ dengan berbagai aplikasinya mulai dari Zoom, Google Classroom atau LMS (Learning Management System) yang dibuat secara mandiri oleh kampus.

Terkait hal tersebut, Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Kementerian Agama sedang melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan Pembelajaran Jarak jauh masa tanggap darurat Covid-19. Proses monitoring diperlukan agar mutu pembelajaran tidak mengurangi substansi akademik.

“Dengan monev kita akan memastikan mahasiswa tetap mendapatkan layanan pembelajaran yg bermutu meskipun melalui pembelajaran jarak jauh,” ujar Direktur Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI), Kemenag RI, Arskal Salim GP.

Arskal juga menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan mengevaluasi kesiapan para penyelenggara pendidikan tinggi keagamaan islam dalam memberikan layanan alternatif bagi mahasiswa di masa tanggap darurat covid 19.

Sementara itu, Kasubdit Pengembangan Akademik PTKI, Mamat S. Burhanuddin mengatakan proses monitoring ini dilakukan secara daring agar memudahkan stakeholder sivitas akademik seperti perguruan tinggi dan mahasiswa.

Sivitas akademik PTKI juga dapat memberikan masukan melalui tautan berikut ini http://tiny.cc/pjj

“Monev diselenggarakan melalui penyebaran instrumen online dengan memanfaatkan google form. Dengan google form diharapkan mempercepat pengolahan data monev,” tuturnya.

Recent Posts

Menteri PPPA Tekankan Perempuan Islam pada Penggerak Diplomasi Publik

MONITOR, Jakarta - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi menyatakan perempuan Indonesia…

1 jam yang lalu

Inilah Nominator Kompetisi Film Islami Nasional 2025

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama hari ini mengumumkan tujuh nominator terbaik dalam Kompetisi Film Islami…

2 jam yang lalu

Panglima TNI dan Menhan Tinjau Keberhasilan Satgas PKH Tertibkan Tambang Nikel Ilegal di Sulteng

MONITOR, Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin,…

5 jam yang lalu

Kemenag Buka Seleksi Administrasi PPG Daljab Angkatan IV bagi Guru Madrasah 2025

MONITOR, Jakarta - Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama kembali membuka seleksi administrasi Pendidikan Profesi…

6 jam yang lalu

Puan: DPR Terus Kawal Kebijakan Fiskal Agar Berpihak Pada Rakyat

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan kembali komitmen lembaga yang dipimpinnya dalam…

13 jam yang lalu

70 Tahun KAA, Ketua DPR Ajak Pemerintah Bangun Tatanan Dunia yang Lebih Baik

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan tahun 2025 adalah 70-tahun peristiwa bersejarah…

14 jam yang lalu