Direktorat Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) Kementerian Agama Republik Indonesia, Prof.Dr.M. Arskal Salim
MONITOR, Jakarta – Situasi pandemik Covid-19 menyebabkan proses belajar mengajar berubah secara total dan signifikan. Pada situasi normal proses pembelajaran terjadi dalam ruang-ruang kelas. Namun saat ini, hal tersebuat tidak dimungkinkan. Solusinya, pembelajaran lebih fleksibel dengan metode pembelajaran jarak jauh atau akrab disebut PJJ.
Disisi lain, Kementerian Agama juga mengeluarkan edaran tentang petunjuk teknis pembelajaran penyelenggaraan program pendidikan. Dalam surat tersebut, Kementerian Agama memberikan keleluasaan bagi perguruan tinggi untuk menggunakan berbagai metode pembelajaran jarak jauh belajar di masa pandemi Covid-19.
Saat ini perguruan tinggi dibawah koordinasi Kementerian Agama telah melakukan PJJ dengan berbagai aplikasinya mulai dari Zoom, Google Classroom atau LMS (Learning Management System) yang dibuat secara mandiri oleh kampus.
Terkait hal tersebut, Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Kementerian Agama sedang melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan Pembelajaran Jarak jauh masa tanggap darurat Covid-19. Proses monitoring diperlukan agar mutu pembelajaran tidak mengurangi substansi akademik.
“Dengan monev kita akan memastikan mahasiswa tetap mendapatkan layanan pembelajaran yg bermutu meskipun melalui pembelajaran jarak jauh,” ujar Direktur Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI), Kemenag RI, Arskal Salim GP.
Arskal juga menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan mengevaluasi kesiapan para penyelenggara pendidikan tinggi keagamaan islam dalam memberikan layanan alternatif bagi mahasiswa di masa tanggap darurat covid 19.
Sementara itu, Kasubdit Pengembangan Akademik PTKI, Mamat S. Burhanuddin mengatakan proses monitoring ini dilakukan secara daring agar memudahkan stakeholder sivitas akademik seperti perguruan tinggi dan mahasiswa.
Sivitas akademik PTKI juga dapat memberikan masukan melalui tautan berikut ini http://tiny.cc/pjj
“Monev diselenggarakan melalui penyebaran instrumen online dengan memanfaatkan google form. Dengan google form diharapkan mempercepat pengolahan data monev,” tuturnya.
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan keprihatinan atas bencana kebakaran hutan dan…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi menyoroti kasus tiga Warga Negara Indonesia…
MONITOR, Jakarta - Komitmen memperkuat kerja sama pertahanan antara Indonesia dan Singapura kembali ditegaskan melalui…
MONITOR, Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo merespon cepat penanganan banjir dan tanah…
MONITOR, Jakarta - Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya menyoroti berbagai peristiwa intoleransi yang…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan komitmennya untuk mendorong dan memfasilitasi penguatan peran…