Menko Polhukam RI Mahfud MD (dok: Tirto)
MONITOR, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengajak segenap warga ibu kota untuk mematuhi aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang resmi diberlakukan mulai hari ini, Jumat (10/4).
Kebijakan ini harus dilaksanakan, kata dia, demi keselamatan dan kesehatan masyarakat ditengah pandemi Covid-19.
“DKI Jakarta resmi memberlakukan PSBB. Mari patuhi demi keselamatan dan kesehatan kita semua,” ajak Mahfud MD dalam keterangannya, Jumat (10/4).
Ia mengingatkan, apabila ada warga yang melawan petugas maka akan diberikan sanksi pidana. Sebab, semua kegiatan yang bersifat massal atau mengundang keramaian bakal dibubarkan aparat.
“Anda bisa dipidana jika melawan petugas yang membubarkan kerumumunan, yang dianggap membahayakan keselamatan umum,” tegas mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini.
MONITOR, Jakarta - Empat Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) masuk dalam jajaran 10 besar…
MONITOR, Jakarta — Kementerian Pertanian (Kementan) mendukung Pemerintah Kabupaten Sinjai memperkuat langkah pengendalian Avian Influenza…
MONITOR, Lumajang - Sumur-sumur warga mulai mengering akibat musim kemarau berkepanjangan. Kondisi tersebut membuat masyarakat…
MONITOR, Jakarta - Pemerintah dan DPR RI menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1448 H/2027…
MONITOR, Jakarta – Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang perlindungan…
MONITOR, Jakarta - Komite Nasional Haji (Komnas Haji) menilai kesepakatan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH)…