Menko Polhukam RI Mahfud MD (dok: Tirto)
MONITOR, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengajak segenap warga ibu kota untuk mematuhi aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang resmi diberlakukan mulai hari ini, Jumat (10/4).
Kebijakan ini harus dilaksanakan, kata dia, demi keselamatan dan kesehatan masyarakat ditengah pandemi Covid-19.
“DKI Jakarta resmi memberlakukan PSBB. Mari patuhi demi keselamatan dan kesehatan kita semua,” ajak Mahfud MD dalam keterangannya, Jumat (10/4).
Ia mengingatkan, apabila ada warga yang melawan petugas maka akan diberikan sanksi pidana. Sebab, semua kegiatan yang bersifat massal atau mengundang keramaian bakal dibubarkan aparat.
“Anda bisa dipidana jika melawan petugas yang membubarkan kerumumunan, yang dianggap membahayakan keselamatan umum,” tegas mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini.
MONITOR, Musi Banyuasin – Kementerian Koperasi Republik Indonesia menegaskan komitmennya memperkuat ekonomi kerakyatan melalui pengembangan…
MONITOR, Banjarmasin - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memeriksa PT TAS terkait dugaan pelanggaran penyelenggaraan perjalanan…
MONITOR, Jakarta — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memperkuat kolaborasi lintas kementerian dan…
MONITOR, Jakarta - Penyataan Menteri Agama Nasaruddin Umar terkait Masjid Istiqlal, Wakaf Tunai, dan Bursa Efek…
MONITOR - Indonesia memiliki potensi pertumbuhan ekonomi hingga 10 persen per tahun. Namun, potensi tersebut…
MONITOR, Jakarta – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyatakan suku bunga…