PARLEMEN

DPR Bentuk Satgas Lawan Covid-19, Puan: Tidak Menerima Sumbangan Uang

MONITOR, Jakarta – Dalam rangka membantu pemerintah dalam mempercepat penanganan COVID-19 di tiap-tiap daerah, DPR membentuk Satgas Lawan Covid-19. Satgas ini resmi diluncurkan pada Kamis, 9 April 2020 kemarin.

Ketua DPR Puan Maharani mengatakan, tujuannya tak lain untuk menyambungkan pengusaha lokal atau donatur lokal untuk membantu memenuhi kebutuhan rumah sakit atau puskesmas.

“Satgas ini akan membantu Pemerintah dalam mempercepat penanganan Covid-19 di tiap-tiap daerah. Caranya dengan mensinergikan para donatur untuk membantu memenuhi kebutuhan Rumah Sakit atau Puskesmas di daerah, termasuk memenuhi kebutuhan dasar atau sembako masyarakat yang terdampak ekonomi dari wabah Covid-19,” terang Puan Maharani dalam keterangan persnya, Jumat (10/4).

Politikus PDI Perjuangan ini menegaskan, Satgas ini tidak dibolehkan menerima sumbangan dalam bentuk uang, melainkan harus berbentuk barang seperti alat kesehatan, masker, Alat Pelindung Diri (APD) dan sebagainya.

“Satgas Lawan Covid-19 tidak menerima sumbangan dalam bentuk uang, melainkan sumbangan dalam bentuk alat kesehatan, masker, Alat Pelindung Diri (APD), ventilator, alat pendukung medis, juga sembako dan lainnya,” jelas Puan.

“Semuanya akan langsung didistribusi ke RS-RS rujukan dan Puskesmas, serta Kelurahan-Kelurahan yang ada,” tambahnya.

Recent Posts

Kebuntuan Arah Pembangunan Indonesia di Tengah Distorsi Program Populis dan Keterpurukan Moneter

Oleh:Ramadhan, M.A.(Ketua PB PMII Bidang Ekonomi dan Investasi) Pemerintahan era baru selalu datang dengan janji…

7 jam yang lalu

Benarkah Hantavirus Bisa Jadi Pandemi Baru? Ahli Epidemiologi UIN Jakarta Beri Penjelasan dan Imbauan Penting

MONITOR, Ciputat – Kemunculan informasi mengenai Hantavirus yang ramai diperbincangkan di media sosial memunculkan kekhawatiran…

8 jam yang lalu

55 Juta Peserta BPJS Tak Aktif, Komisi IX DPR Minta Tunggakan Iuran Rakyat Miskin Segera Diputihkan

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi menyoroti pengelolaan kepesertaan Program Jaminan Kesehatan…

11 jam yang lalu

UU Polri Atur Penguatan Peran Kompolnas, Legislator: Dukung Pengawasan Eksternal Bagi Kepolisian

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah meyakini Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas…

11 jam yang lalu

Komisi XI DPR: UU P2SK yang Baru Perkuat Tata Keuangan RI di Tengah Kemajuan Zaman

MONITOR, Jakarta - DPR RI telah mengesahkan Revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan…

11 jam yang lalu

Warga Sangihe Terisolasi Akibat Gempa Dahsyat di Sulut, Puan Dorong Ketangguhan Bencana di Pulau Terluar

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Pemerintah segera menjangkau masyarakat terdampak gempa…

11 jam yang lalu