PARLEMEN

DPR Bentuk Satgas Lawan Covid-19, Puan: Tidak Menerima Sumbangan Uang

MONITOR, Jakarta – Dalam rangka membantu pemerintah dalam mempercepat penanganan COVID-19 di tiap-tiap daerah, DPR membentuk Satgas Lawan Covid-19. Satgas ini resmi diluncurkan pada Kamis, 9 April 2020 kemarin.

Ketua DPR Puan Maharani mengatakan, tujuannya tak lain untuk menyambungkan pengusaha lokal atau donatur lokal untuk membantu memenuhi kebutuhan rumah sakit atau puskesmas.

“Satgas ini akan membantu Pemerintah dalam mempercepat penanganan Covid-19 di tiap-tiap daerah. Caranya dengan mensinergikan para donatur untuk membantu memenuhi kebutuhan Rumah Sakit atau Puskesmas di daerah, termasuk memenuhi kebutuhan dasar atau sembako masyarakat yang terdampak ekonomi dari wabah Covid-19,” terang Puan Maharani dalam keterangan persnya, Jumat (10/4).

Politikus PDI Perjuangan ini menegaskan, Satgas ini tidak dibolehkan menerima sumbangan dalam bentuk uang, melainkan harus berbentuk barang seperti alat kesehatan, masker, Alat Pelindung Diri (APD) dan sebagainya.

“Satgas Lawan Covid-19 tidak menerima sumbangan dalam bentuk uang, melainkan sumbangan dalam bentuk alat kesehatan, masker, Alat Pelindung Diri (APD), ventilator, alat pendukung medis, juga sembako dan lainnya,” jelas Puan.

“Semuanya akan langsung didistribusi ke RS-RS rujukan dan Puskesmas, serta Kelurahan-Kelurahan yang ada,” tambahnya.

Recent Posts

Dari Teh hingga Agrowisata, Dana Bergulir LPDB Perkuat Bisnis Puskopkar PTPN VIII

MONITOR, Jakarta - Pusat Koperasi Karyawan (Puskopkar) PTPN VIII terus memperluas lini bisnis untuk memperkuat…

4 jam yang lalu

Kementerian UMKM Fasilitasi UMKM Aceh Bangkit Pascabencana

MONITOR, Aceh – Ratusan pengusaha UMKM terdampak bencana di Aceh mengikuti workshop pendampingan peningkatan kapasitas…

9 jam yang lalu

Kementerian UMKM Dorong Waralaba Jadi Instrumen UMKM Naik Kelas

MONITOR, Surabaya – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mendorong pengembangan waralaba sebagai salah…

1 hari yang lalu

Soroti Dugaan Korupsi Batu Bara Kukar, LSAK: Uang Disita, Kok Pemiliknya Tidak Ditetapkan Tersangka?

MONITOR, Jakarta - Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperjelas status…

1 hari yang lalu

MTQ Nasional XXXI, Menag: Jadikan Al-Qur’an sebagai Living Quran

MONITOR, Jakarta - Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional XXXI Tahun 2026 di Kota Semarang, Jawa…

1 hari yang lalu

Kemenhaj Umumkan Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2, Seleksi Petugas Berlanjut

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah resmi mengumumkan peserta yang berhak mengikuti Computer Assisted…

1 hari yang lalu