Minggu, 24 November, 2024

DPR Bentuk Satgas Lawan Covid-19, Puan: Tidak Menerima Sumbangan Uang

MONITOR, Jakarta – Dalam rangka membantu pemerintah dalam mempercepat penanganan COVID-19 di tiap-tiap daerah, DPR membentuk Satgas Lawan Covid-19. Satgas ini resmi diluncurkan pada Kamis, 9 April 2020 kemarin.

Ketua DPR Puan Maharani mengatakan, tujuannya tak lain untuk menyambungkan pengusaha lokal atau donatur lokal untuk membantu memenuhi kebutuhan rumah sakit atau puskesmas.

“Satgas ini akan membantu Pemerintah dalam mempercepat penanganan Covid-19 di tiap-tiap daerah. Caranya dengan mensinergikan para donatur untuk membantu memenuhi kebutuhan Rumah Sakit atau Puskesmas di daerah, termasuk memenuhi kebutuhan dasar atau sembako masyarakat yang terdampak ekonomi dari wabah Covid-19,” terang Puan Maharani dalam keterangan persnya, Jumat (10/4).

Politikus PDI Perjuangan ini menegaskan, Satgas ini tidak dibolehkan menerima sumbangan dalam bentuk uang, melainkan harus berbentuk barang seperti alat kesehatan, masker, Alat Pelindung Diri (APD) dan sebagainya.

- Advertisement -

“Satgas Lawan Covid-19 tidak menerima sumbangan dalam bentuk uang, melainkan sumbangan dalam bentuk alat kesehatan, masker, Alat Pelindung Diri (APD), ventilator, alat pendukung medis, juga sembako dan lainnya,” jelas Puan.

“Semuanya akan langsung didistribusi ke RS-RS rujukan dan Puskesmas, serta Kelurahan-Kelurahan yang ada,” tambahnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER