Rabu, 24 April, 2024

Komite I DPD Minta Segera Cairkan Dana Desa Tangani Covid-19

MONITOR, Jakarta – Penanganan wabah Covid-19 yang kian meluas menjadi perhatian sejumlah Kementerian, tak terkecuali Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT). Mendes Abdul Halim Iskandar mengatakan, pihaknya sudah mengimbau sejumlah Kepala Daerah agar segera melakukan langkah-langkah pencairan dana desa untuk penanganan dan penanggulangan dampak Covid-19.

Menyikapi hal tersebut, Wakil Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi pun menekankan sikap pemerintah agar segera mempercepat upaya pencairan dana desa.

Ia menyebutkan, jika Dana Desa tahap pertama sebesar 40 persen baru tersalurkan 32 persen dari pagu tahap pertama atau 13 persen dari keseluruhan dana desa tahun 2020 sebesar Rp. 72 trilun. Maka, pemerintah daerah, dapat langsung digunakan menanggulangi wabah Wuhan tersebut.

“Kita bisa gunakan baik pencegahan maupun penanganan pandemi bahkan untuk logistik, bantuan sosial dan bantuan mendesak lainnya, ini jelas Pemerintah kurang masif dan cepat,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (9/4).

- Advertisement -

Senator asal Aceh ini menegaskan, dalam keadaan pencegahan Covid-19, desa memiliki peran yang sangat signifikan dalam melakukan pencegahan.

“Semua orang pulang ke rumah, dan rakyat dihimbau tidak keluar rumah dan semuanya berada di dalam tanggung jawab desa sementara dana desa hingga pertengahan April ini tidak dapat digunakan untuk pencegahan Covid-19,” tegasnya.

Fachrul mengatakan akibat pandemi ini, yang merasakan susah dan menderita itu masyarakat di desa. Negara harus hadir di desa dalam menyelamatkan rakyatnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER