MONITOR, Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI menyiapkan sejumlah langkah, saat menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Langkah tersebut diantaranya, menyiapkan bantuan sosial pangan untuk warga miskin dan rentan miskin di Ibu Kota.
Penerapan PSBB ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/Menkes/239/2020 Tentang Penetapan Pembatasan Sosial Bersekala Besar di Wilayah Provinsi DKI Jakarta dalam rangka Percepatan Penanganan Coronavirus Disease (COVID-19), dan secara efektif diterapkan pada hari Jumat, 10 April 2020.
“Terkait dengan tanggung jawab, Pemprov DKI Jakarta nanti bersama dengan pemerintah pusat akan menyiapkan bantuan sosial kepada warga miskin dan rentan yang terdampak atas pelaksanaan PSBB ini dan kondisi perekonomian yang turun akibat wabah COVID-19″ujar Gubernur Jakarta, Anies Baswedan di Balaikota DKI Jakarta usai rapat koordinasi dan pengkajian PSBB bersama Forkopimda, Selasa malam (7/4).
“Jadi, Pemprov DKI bersama TNI dan Kepolisian, insyaAllah mulai hari Kamis yang akan datang, lusa akan mulai memfasilitasi distribusi sembako kepada masyarakat di kawasan padat dan masyarakat yang memiliki kebutuhan. Kita berharap kebutuhan masyarakat yang miskin dan rentan miskin nanti kita akan bisa bantu,” sambung Anies.
Anies juga mengatakan, bahwa pendistribusian bantuan sosial pangan ini akan dilakukan secara bersama-sama, yakni jajaran Pemprov DKI Jakarta berkolaborasi dengan TNI dan Polri.
Bantuan sosial pangan akan diberikan secara gratis ke seluruh masyarakat yang ditargetkan mendapatkan bantuan, di mana pendistribusiannya langsung pada tingkat Rukun Warga (RW) di Jakarta.
“Semua dilakukan dengan memegang prinsip physical distancing dan itu dilakukan sampai ke RW. Jadi kita bisa menjaga sampai ke level RW,”terangnya.
Kata Anies, Pemprov DKI dengan seluruh jajaran BUMD khususnya yang terkait dengan kebutuhan masyarakat menyiapkan juga fasilitas lewat Pasar Jaya untuk belanja melalui jarak jauh.
“Untuk belanja jarak jauh, sudah berjalan selama beberapa minggu di 105 pasar di seluruh Jakarta,”jelas Anies.
Di samping itu, Anies juga meminta masyarakat untuk mentaati ketentuan-ketentuan PSBB yang diterapkan di seluruh wilayah Jakarta.
“Kita perlu menjaga sama-sama bahwa keselamatan seluruh warga akan sangat tergantung pada kedisiplinan kita dalam melaksanaan pengurangan interaksi ini. Jadi penting sekali bagi semua untuk mentaati,”pungkasnya.