Kamis, 25 April, 2024

PSBB Akan Diterapkan di Jakarta, Sekjen MUI: Perkuat Solidaritas Antar Tetangga

MONITOR, Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memberlakukan secara tegas Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai Jumat, 10 April mendatang. Kebijakan ini sesuai dengan instruksi dari pemerintah pusat.

Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas, mengatakan tujuan PSBB tak lain untuk memutus mata rantai penularan dari virus corona. Sehingga, kata dia, masyarakat diharapkan bisa menaati aturan tersebut.

“Setiap anggota masyarakat diminta dan diharapkan untuk siap membantu dan menyukseskan program ini karena dengan suksesnya program. Ini jelas-jelas akan dapat membawa kebaikan dan kemashlahatan bagi kita semua,” ujar Anwar Abbas dalam keterangan tertulis yang diterima MONITOR, Rabu (8/4).

Ia berpesan seyogyanya masyarakat lebih mengedepankan rasa solidaritas mereka kepada sesama tetangganya. Hal ini dinilai penting, karena banyak anggota masyarakat yang ekonominya terpuruk akibat wabah Covid-19 ini.

- Advertisement -

“Oleh karena itu, adanya rasa solidaritas yang tinggi diantara kita sebagai anggota masyarakat menjadi sesuatu yang sangat penting dan sangat dituntut kehadirannya, karena sudah tentu dengan adanya wabah ini akan banyak diantara anggota masyarakat yang terpukul ekonominya, sehingga mereka tidak mampu memenuhi kebutuhan pokoknya sehari hari,” terang Anwar mengingatkan.

Ketua PP Muhammadiyah ini berharap, masyarakat bisa saling mengembangkan sistem kehidupan bertetangga yang baik antara satu dengan lainnya.

“Kita harus bisa mengembangkan sistem kehidupan bertetangga yang baik dan kuat diantara kita, dimana setiap rumah tangga diharapkan akan bisa memperhatikan dan membantu tetangganya yang sedang mengalami kesulitan secara bersama-sama,” tandasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER