MONITOR, Jakarta – Ditengah pandemi virus Corona, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan prioritas utama saat ini adalah menangani tantangan kesehatan dan penyelamatan masyarakat.
Ia menjelaskan, beberapa kebijakan mulai dari kebijakan Keuangan Negara (APBN dan instrumen fiskal lainnya) bersama kebijakan moneter dan regulasi sektor keuangan serta penjaminan perbankan dirancang untuk merespons dinamika tantangan tersebut, termasuk penerbitan Perppu 01/2020.
“Kewenangan yang diberikan oleh Perppu 01/2020 harus digunakan untuk kepentingan penyelamatan masyarakat dan perekonomian Indonesian dan dijalankan dengan tata kelola yang baik, transparan dan akuntabel,” ujar Sri Mulyani dalam keterangannya pagi ini, Selasa (7/4).
Sri Mulyani menjelaskan, Instruksi Presiden sangat jelas agar Kemenkeu terus menyiapkan segala amunisi seperti tambahan belanja untuk dana kesehatan, jaring pengaman sosial, serta dukungan terhadap dunia usaha.
“Langkah Pemerintah dalam penanganan ancaman Covid-19 ini harus benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat secara luas, khususnya masyarakat kecil,” tandasnya.
“Saya sangat menghargai dukungan Komisi XI DPR RI kepada Menteri Keuangan untuk dapat menggunakan kewenangannya termasuk melalui instrumen keuangan negara, yang harus dilaksanakan secara efektif, prudent, transparan dan akuntabel dalam menghadapi tantangan Covid 19 yang luar biasa kompleks,” tambahnya.