PARLEMEN

Politikus PAN Desak Pemerintah Tegas Soal Implementasi PSBB Penanganan Corona

MONITOR, Jakarta – Anggota DPR RI dari Fraksi PAN, Zainuddin Malikin meminta Presiden Jokowi untuk mempertegas implementasi dari pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam upaya penanganan Covid-19 yang hingga saat ini belum mampu dihentikan pemerintah.

Hal itu dikarenakan, terus bertambahnya korban jiwa akibat terajngkit wabah Wuhan tersebut. Berdasarkan data BNPB update, pada 4 April 2020 pukul 12:00 WIB sebanyak 2.092 orang positif corona, 150 sembuh, dan angka yang meninggal 191.

“Pemerintah Indonesia perlu lebih tegas menjalankan pilihannya melakukan PSBB yang telah dibuatkan PP No. 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019. Tidak masalah kalau tidak mau pakai istilah lockdown,” kata Zainuddin dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Minggu (5/4).

Mau pakai apapun istilahnya, sambung dia, disaat seperti sekarang yang dibutuhkan adalah ketegasan di lapangan. Jangan hanya masyarakat saja di minta disiplin. Akan tetapi, sesalnya, justru pemerintahnya juga harus disiplin menjalankan pilihan protokol kesehatan yang ditetapkan.

“Jangan terjadi lagi, pemerintah hanya tegas kepada warganya sendiri, tetapi tidak tegas mencegah masuknya pendatang. Pemerintah daerah tertentu ingin melakukan karantina wilayah, sementara pemerintah pusatnya punya pilihan lain, membuat daerah lain ragu-ragu,” ujar politikus PAN itu.

Dengan PSBB, lanjut dia, seharusnya bisa menjalankan semua protokol kesehatan dengan baik. Mulai dari kebiasaan menggunakan alat pelindung diri (APD), melaksanakan social and physical distancing.

Sebab, ia meyakini, masyarakat di daerah merah, kuning maupun hijau semua tergerak untuk melakukan penghentian pergerakan dan pengumpulan massa dalam berbagai kegiatan seperti olah raga, sosial dan budaya. Pertokoan ditutup, kecuali pasar tertentu dan toko swalayan.

“Pastikan pendidikan semua jenjang dan pelatihan diliburkan. Dikeluarkan juga larangan bepergian ke luar negeri, dan masuknya pendatang maupun wisatawan asing. Pastikan tenaga medis yang di garda depan merasa aman merawat pasien,” ucapnya.

“Dalam hal kegiatan keagamaan, pemerintah bisa membantu masyarakat menjalankan maklumat berbagai organisasi keagamaan seperti Muhammadiyah, NU, MUI dan organisasi keagamaan lainnya yang meminta umatnya untuk menghentikan kegiatan keagamaan berjamaah selama masa darurat,” pungkas dewan darin Dapil Jawa Timur X Gresik Lamongan itu.

Recent Posts

Merintis Destinasi Pariwisata Berkelanjutan, Dua Pengusaha Berkolaborasi

MONITOR, Jakarta – Visi pengembangan pariwisata berkelanjutan yang mengangkat nilai-nilai lokal Indonesia menjadi perhatian besar…

1 jam yang lalu

Berangkatkan Mahasiswa ke Tiga Negara, UIN Jember Rilis Overseas Student Mobility Program

MONITOR, Jakarta - Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember…

2 jam yang lalu

Pasukan TNI Polri Berhasil Evakuasi Jenazah Alexsander Parapak Korban Penembakan OPM

MONITOR, Timika - Pasca Aparat Keamanan (Apkam) Gabungan TNI Polri merebut Distrik Homeyo, Kabupaten Intan…

3 jam yang lalu

Dialog Bareng KAHMI dan ICMI, Prof Rokhmin: Negara ini Sakit Sebenarnya

MONITOR, Cirebon - Berbagai tantangan dan persoalan yang dialami bangsa Indonesia dinilai kian mengkhawatirkan dari…

3 jam yang lalu

Percepatan Tanam, Kementan Tinjau Tanaman Padi Organik di Magelang

MONITOR, Magelang - Direktur Jenderal Tanaman Pangan Kementerian Pertanian RI, Suwandi terus berkeliling ke berbagai…

4 jam yang lalu

Perkuat Cybersecurity Indonesia, Telkom bersama F5 Kokohkan Kemitraan Strategis

MONITOR, Jakarta - Menjawab kebutuhan terhadap layanan keamanan digital yang terus meningkat di Indonesia, PT…

4 jam yang lalu