Sabtu, 20 April, 2024

Politikus Nasdem: Selain Lambat, Pemerintah Plin Plan Lakukan Penanganan Covid-19

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi IV DPR RI, Fauzi H Amro kembali menyoroti perubahan kebijakan Presiden Jokowi dalam penanganan virus corona dan peran kontroversi Luhut Binsar Panjaitan yang mendadak mengurus penanganan covid-19.

“Saya melihat kebijakan pemerintah pusat dalam penangan wabah virus corona selain lambat, juga plin plan. Misal, awalnya Presiden Jokowi melarang orang mudik untuk membatasi penyebaran corona. Namun belakangan Luhut bersama Jubir presiden tiba-tiba meralat kebijakan tersebut dan membolehkan mudik,” kata Fauzi dalam keterangan tertulisnya, Minggu (5/4).

“Kebijakan ini tak sejalan dengan berbagai upaya Pemerintah Daerah membendung atau memutus laju persebaran virus corona,” tambahnya.

Fauzi mengatakan, kebijakan membolehkan mudik itu juga tidak selaras dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Skala Besar (PSSB) dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang dicanangkan Presiden Jokowi.

- Advertisement -

Alumnus IPB ini juga menilai kebijakan PSSB dalam penanganan corona tidak ada kemajuan yang berarti dalam menangkal laju wabah virus corona, terlebih tak ada larangan bagi pemudik, demikian hal bus-bus dari daerah menuju Jakarta juga masih dibolehkan. 

“Bahkan, inistiaf sejumlah daerah yang melakukan karantina wilayah seperti di Tegal jauh lebih progresif dalam penangan wabah virus corona,” sebut politikus Nasdem itu.

Melalui kebijakan PSSB, imbuhnya, Pemerintah Pusat juga terkesan mau melimpahkan urusan penanganan corona ke daerah. Pemerintah Pusat, tak mau menerapkan kebijakan karantina wilayah karena tidak siap mensuplai kebutuhan pangan masyarakat sebagaima diwajibkan Undang-Undang Karantina.

“Dalam Pedoman PSSB baru dikeluarkan Menteri Kesehatan,  ada kewajiban Kepala Daerah memastikan suplai pangan, bila ingin daerahnya ditetapkan dalam status PSSB,”ujarnya.

Seharusnya, ujarnya, dalam situasi darurat kesehatan seperti sekarang ini, Pemerintah Pusat berkewajiban memastikan ketersedian pangan masyarakat yang saat ini tengah dililit berbagai kesulitan ekonomi. 

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER