BERITA

Sekjen MUI: Mudik Saat Pandemi Corona Hukumnya Haram

MONITOR, Jakarta – Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas, menyebut mudik ditengah wabah virus corona atau Covid-19 saat ini hukumnya adalah haram. Ia pun melarang keras bagi seseorang yang hendak pergi meninggalkan daerah terdampak Covid-19 ke wilayah yang belum terinfeksi penularan penyakit.

“Apalagi virusnya menular dan sangat berbahaya. Dan (bila seseorang) tetap melakukannya, berarti yang bersangkutan telah melakukan sesuatu yang haram,” kata Anwar Abbas dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Jumat (3/4).

Menurut dia, mudik yang masih bisa dilakukan bila seseorang pergi dari daerah yang tidak ada wabah ke kawasan yang tidak ada wabah maka tidak ada masalah dan hukumnya adalah boleh-boleh saja atau mubah.

“Karena tidak ada mudharat yang akan muncul di situ,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa ini merupakan pendapat pribadi dirinya yang mengacu kepada Alquran dan assunnah serta fatwa-fatwa MUI yang ada.

“Ini bukan fatwa ya,” tegasnya.

Diketahui, Pemerintah Indonesia melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 meminta agar masyarakat tidak kembali ke kampung halaman atau menunda mudik sementara. Hal itu untuk menghindari meningkatnya penularan dan penyebaran Covid-19 yang disebabkan virus corona baru itu.

“Tidak perlu meninggalkan rumah, tidak perlu berpergian yang jauh, tidak perlu kemudian berpergian bersama keluarga menuju ke tempat lain yang jauh. Risiko akan sangat besar terkait hal itu,” kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto, dalam konferensi pers Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Graha BNPB, Jakarta, Kamis 26 Maret 2020.

Recent Posts

TNI Bangun Sumur Bor untuk Warga Bokimaake melalui Program TMMD

MONITOR, Halmahera Timur - Harapan warga Desa Bokimaake, Kecamatan Wasile Tengah, Kabupaten Halmahera Timur, untuk…

47 menit yang lalu

Pendaftaran MagangHub Angkatan II Batch 1 Masih Dibuka hingga 28 Juli 2026

MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menginformasikan bahwa pendaftaran peserta Program Pemagangan Nasional (MagangHub) Angkatan II…

52 menit yang lalu

Kemenperin Tegaskan Pentingnya Kepatuhan Industri Dalam Pelaporan SIINas

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) kembali menegaskan pentingnya kedisiplinan dan kepatuhan perusahaan industri dalam…

56 menit yang lalu

Mahasiswa KKN FIKOM Universitas Pancasila Gelar Pelatihan Digital Marketing, Perkuat Daya Saing UMKM Desa Tonjong

MONITOR, Bogor – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kelompok 2 Fakultas Ilmu Komunikasi (FIKOM) Universitas…

19 jam yang lalu

SETARA Institute Kritik Pelibatan Babinsa dalam Pengawasan Pajak

MONITOR, Jakarta – Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Pers Hendardi, mengkritik pelibatan Bintara Pembina Desa…

20 jam yang lalu

Nanik S Deyang Mundur, Ketua DPR Dorong Kepala BGN Baru Bisa Perbaiki Kinerja Lembaga

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi mundurnya Nanik S. Deyang dari jabatannya…

22 jam yang lalu