BERITA

Sekjen MUI: Mudik Saat Pandemi Corona Hukumnya Haram

MONITOR, Jakarta – Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas, menyebut mudik ditengah wabah virus corona atau Covid-19 saat ini hukumnya adalah haram. Ia pun melarang keras bagi seseorang yang hendak pergi meninggalkan daerah terdampak Covid-19 ke wilayah yang belum terinfeksi penularan penyakit.

“Apalagi virusnya menular dan sangat berbahaya. Dan (bila seseorang) tetap melakukannya, berarti yang bersangkutan telah melakukan sesuatu yang haram,” kata Anwar Abbas dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Jumat (3/4).

Menurut dia, mudik yang masih bisa dilakukan bila seseorang pergi dari daerah yang tidak ada wabah ke kawasan yang tidak ada wabah maka tidak ada masalah dan hukumnya adalah boleh-boleh saja atau mubah.

“Karena tidak ada mudharat yang akan muncul di situ,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa ini merupakan pendapat pribadi dirinya yang mengacu kepada Alquran dan assunnah serta fatwa-fatwa MUI yang ada.

“Ini bukan fatwa ya,” tegasnya.

Diketahui, Pemerintah Indonesia melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 meminta agar masyarakat tidak kembali ke kampung halaman atau menunda mudik sementara. Hal itu untuk menghindari meningkatnya penularan dan penyebaran Covid-19 yang disebabkan virus corona baru itu.

“Tidak perlu meninggalkan rumah, tidak perlu berpergian yang jauh, tidak perlu kemudian berpergian bersama keluarga menuju ke tempat lain yang jauh. Risiko akan sangat besar terkait hal itu,” kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto, dalam konferensi pers Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Graha BNPB, Jakarta, Kamis 26 Maret 2020.

Recent Posts

Dari Teh hingga Agrowisata, Dana Bergulir LPDB Perkuat Bisnis Puskopkar PTPN VIII

MONITOR, Jakarta - Pusat Koperasi Karyawan (Puskopkar) PTPN VIII terus memperluas lini bisnis untuk memperkuat…

17 menit yang lalu

Kementerian UMKM Fasilitasi UMKM Aceh Bangkit Pascabencana

MONITOR, Aceh – Ratusan pengusaha UMKM terdampak bencana di Aceh mengikuti workshop pendampingan peningkatan kapasitas…

5 jam yang lalu

Kementerian UMKM Dorong Waralaba Jadi Instrumen UMKM Naik Kelas

MONITOR, Surabaya – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mendorong pengembangan waralaba sebagai salah…

20 jam yang lalu

Soroti Dugaan Korupsi Batu Bara Kukar, LSAK: Uang Disita, Kok Pemiliknya Tidak Ditetapkan Tersangka?

MONITOR, Jakarta - Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperjelas status…

21 jam yang lalu

MTQ Nasional XXXI, Menag: Jadikan Al-Qur’an sebagai Living Quran

MONITOR, Jakarta - Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional XXXI Tahun 2026 di Kota Semarang, Jawa…

21 jam yang lalu

Kemenhaj Umumkan Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2, Seleksi Petugas Berlanjut

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah resmi mengumumkan peserta yang berhak mengikuti Computer Assisted…

23 jam yang lalu