Rabu, 8 Mei, 2024

Pemerintah Beri Bansos ke Warga Miskin Agar Tidak Mudik Lebaran

MONITOR, Jakarta – Pemerintah telah menambahkan belanja dan pembiayaan APBN 2020 untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp405,1 triliun. Sedangkan alokasi untuk program perlindungan sosial atau jaring pengaman sosial, pemerintah menganggarkan sebesar Rp110 Triliun khususnya untuk masyarakat miskin dan rentan miskin.

Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman, mengatakan upaya tersebut dilakukan agar masyarakat miskin dapat memenuhi kebutuhan pokok dan menjaga daya beli mereka ditengah pandemi virus Corona.

“Pemerintah akan memberikan bantuan sosial (Bansos) kepada warga miskin dan rentan miskin yang terdampak Covid-19 agar tidak mudik lebaran ke daerah asalnya,” ujar Fadjroel Rachman dalam keterangan persnya, Kamis (2/4).

Ya, Fadjroel mengatakan keputusan pemerintah tersebut untuk menghimbau agar tidak mudik menjelang Idul Fitri 1441 H ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 21/2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19, dimana tujuan utamanya untuk membatasi kegiatan tertentu penduduk dalam suatu wilayah yang diduga terinfeksi Covid-19 sedemikian rupa untuk mencegah penyebaran Covid-19.

- Advertisement -

“Presiden Joko Widodo sekali lagi menekankan bahwa kewajiban konstitusional pemerintah untuk melindungi keselamatan dan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia,” tegas Fadjroel.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER