Jumat, 26 April, 2024

Mudik Dinilai Berpotensi Sebarkan Corona, PSI: Setuju dengan MUI

MONITOR, Jakarta – Majelis Ulama Indonesia melarang warga perantau di ibu kota untuk mudik ke kampung halaman ditengah pandemi virus Corona. Pasalnya, perantau yang kembali ke daerah dikhawatirkan akan menularkan virus kepada keluarga di kampung.

Bahkan, Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abbas belakangan menyatakan hukum orang yang ngotot mudik ke kampung saat situasi darurat adalah haram.

Terkait hal ini, Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Raja Juli Antoni sepakat dengan keputusan tersebut.

Toni, demikian sapaannya, menyatakan aktivitas mudik bisa berpotensi menularkan virus dari kota ke desa-desa, khususnya yang belum terpapar virus.

- Advertisement -

“Setuju dengan MUI. Mudik bisa menebar virus sampai ke desa-desa,” ujar Toni, dalam keterangannya di Twitter, Jumat (3/4).

Ia membayangkan, puluhan juta pemudik kembali ke kampung halaman disaat wabah Corona melanda, lantas bagaimana akibatnnya kedepan.

“Tahun lalu ada 23 juta orang yang mudik. Bayangkan bagaimana akibatnya?” tukasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER