MONITOR, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, pihaknya telah mengirimkan surat pengajuan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kepada Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto. Hal itu ia sampaikan dalam telekonferensi bersama Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Kamis (2/4) kemarin.
“Hari ini kita akan mengirim surat kepada menteri kesehatan meminta penetapan PSBB kepada Jakarta,” kata Anies.
Ia menjelaslan, pihaknya juga meminta status PPSB tak hanya untuk wilayah Ibu Kota, melainkan juga kawasan Jabodetabek. Alasannya, karena pusat penyebaran Covid-19, tak hanya terjadi di DKI Jakarta saja, tapi juga Provinsi Banten dan Jawa Barat.
Namun dalam PP 21/2020 tentang PSBB, kepala daerah hanya bisa mengatur pergerakan dari provinsinya saja.
“Di dalam PP 21/2020, Gubernur hanya bisa mengatur pergerakan provinsi. Sementara epicenternya tiga provinsi, Jawa Barat dan Banten. Kami usul ada kebijakan tersendiri untuk Jabodetabek,” jelas Anies.
Ia berharap permintaan itu segera disetujui dan bisa diterapkan di kawasan Jabodetabek.
“Menyegerakan agar kita mendapat status,” pungkas Anies.
MONITOR, Jakarta - Pertamina Eco RunFest 2024 yang berlangsung di Istora Senayan Jakarta pada Minggu…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) memberi penghargaan kepada lima qari, qariah, dan hafiz yang…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) terus berupaya mengangkat juara Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) internasional…
MONITOR, Jakarta - Ketua Umum PSSI, Erick Thohir berterima kasih kepada para sponsor yang makin…
MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan (Noel) mengajak karyawan PT Indonesia…
MONITOR, Jakarta - Pertamina Eco RunFest 2024 menyalurkan donasi kemanusiaan senilai Rp3,5 miliar untuk Palestina.…