Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau beberapa fasilitas di Jakarta usai listrik padam.
MONITOR, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, pihaknya telah mengirimkan surat pengajuan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kepada Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto. Hal itu ia sampaikan dalam telekonferensi bersama Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Kamis (2/4) kemarin.
“Hari ini kita akan mengirim surat kepada menteri kesehatan meminta penetapan PSBB kepada Jakarta,” kata Anies.
Ia menjelaslan, pihaknya juga meminta status PPSB tak hanya untuk wilayah Ibu Kota, melainkan juga kawasan Jabodetabek. Alasannya, karena pusat penyebaran Covid-19, tak hanya terjadi di DKI Jakarta saja, tapi juga Provinsi Banten dan Jawa Barat.
Namun dalam PP 21/2020 tentang PSBB, kepala daerah hanya bisa mengatur pergerakan dari provinsinya saja.
“Di dalam PP 21/2020, Gubernur hanya bisa mengatur pergerakan provinsi. Sementara epicenternya tiga provinsi, Jawa Barat dan Banten. Kami usul ada kebijakan tersendiri untuk Jabodetabek,” jelas Anies.
Ia berharap permintaan itu segera disetujui dan bisa diterapkan di kawasan Jabodetabek.
“Menyegerakan agar kita mendapat status,” pungkas Anies.
MONITOR, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menjamin keberterimaan ekspor ikan Indonesia di pasar…
MONITOR, Jakarta - Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Provinsi Kalimantan Timur menyelenggarakan Sertifikasi Dewan Hakim…
MONITOR, Jakarta - DPR RI kembali menyelenggarakan Rapat Koordinasi Satgas Pemulihan Pascabencana (Galapana) DPR dengan…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar mendukung rencana transfornasi Sekolah Tinggi Agama Buddha Negeri…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menegaskan bahwa proses PK (Pengembalian Keuangan) Haji…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Abdullah merespons pelaporan komika Pandji Pragiwaksono ke…