Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau beberapa fasilitas di Jakarta usai listrik padam.
MONITOR, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, pihaknya telah mengirimkan surat pengajuan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kepada Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto. Hal itu ia sampaikan dalam telekonferensi bersama Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Kamis (2/4) kemarin.
“Hari ini kita akan mengirim surat kepada menteri kesehatan meminta penetapan PSBB kepada Jakarta,” kata Anies.
Ia menjelaslan, pihaknya juga meminta status PPSB tak hanya untuk wilayah Ibu Kota, melainkan juga kawasan Jabodetabek. Alasannya, karena pusat penyebaran Covid-19, tak hanya terjadi di DKI Jakarta saja, tapi juga Provinsi Banten dan Jawa Barat.
Namun dalam PP 21/2020 tentang PSBB, kepala daerah hanya bisa mengatur pergerakan dari provinsinya saja.
“Di dalam PP 21/2020, Gubernur hanya bisa mengatur pergerakan provinsi. Sementara epicenternya tiga provinsi, Jawa Barat dan Banten. Kami usul ada kebijakan tersendiri untuk Jabodetabek,” jelas Anies.
Ia berharap permintaan itu segera disetujui dan bisa diterapkan di kawasan Jabodetabek.
“Menyegerakan agar kita mendapat status,” pungkas Anies.
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama tahun ini menyiapkan program pesantren ramah lingkungan. Terobosan ini menjadi…
MONITOR, Jakarta - Dalam perdagangan internasional dan geoekonomi, setiap negara biasanya fokus pada kepentingan nasionalnya…
MONITOR, Jakarta - Sebagai bagian dari komitmen nasional menuju swasembada energi dan penguatan industri hilir…
MONITOR, Jakarta - Menanggapi beredarnya potongan video pidato Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman saat menghadiri…
MONITOR, Sumsel - PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) akan memberlakukan tarif pada Jalan Tol…
MONITOR, Jakarta - Perkembangan lingkungan strategis dan dinamika ancaman yang semakin kompleks, menuntut Kerjasama antara…