Jumat, 22 November, 2024

Dump Truk Tersangkut di JPO Ruas Tol JORR, Ini Penjelasan Jasa Marga

MONITOR, Jakarta – Insiden kecelakaan tunggal terjadi di JPO KM 41+600 Jati Asih arah Cikunir. Berdasarkan informasi, sebuah kendaraan dump truk tanpa muatan milik PT Honggala dengan nomor polisi (nopol) B 9089 UIU mengalami gangguan hidrolik pada Rabu (1/4) pukul 22.39 WIB.

Kecelakaan ini bermula dari sebuah dump truck yang dikendarai oleh Yudi tiba-tiba mengalami gangguan pada hidrolik, sehingga mengakibatkan bak truk terangkat ke atas dan tersangkut di JPO KM 41+600 Jati Asih arah Cikunir.

GM Representatif Office Wilayah 1 Regional Jasamarga Metropolitan Tollroad (JMT), Oemi Vierta Moerdika, mengatakan petugas Jasa Marga segera melakukan evakuasi kendaraan dengan 1 unit rescue truck berkapasitas 50 ton, serta melakukan pengaturan lalulintas di sekitar lokasi kejadian.

Ia menjelaskan, proses evakuasi membutuhkan durasi yang cukup panjang. Sebagaimana diketahui, evakuasi ini telah selesai dilakukan pada Kamis, 2 April 2020 pukul 09.15 WIB.

- Advertisement -

“Hal ini karena sebelum melakukan evakuasi, kami perlu memastikan terlebih dahulu kondisi bagian truk yang tersangkut. Setelah kami cek ternyata bagian bawah truk tersangkut ke dalam perkerasan aspal, sehingga dibutuhkan pembongkaran lapisan aspal terlebih dahulu agar truk bisa dievakuasi,” imbuhnya.

Selain itu, Oemi menjelaskan Petugas Jasa Marga juga perlu memastikan bahwa konstruksi JPO masih aman ketika akan melakukan penarikan kendaraan truk yang tersangkut demi keselamatan pengguna jalan.

“Selama proses evakuasi berlangsung, diberlakukan buka tutup lajur, petugas Jasa Marga siaga melakukan pengaturan lalu lintas agar lajur tetap aman dan lancar untuk dilalui pengguna jalan,” terangnya.

Sementara itu, Jasamarga Metropolitan Tollroad Division Head Reza Febriano mengimbau tegas agar pengusaha angkutan memastikan kendaraannya benar-benar layak jalan, mematuhi dimensi dan beban yang sesuai dengan kapasitas kendaraan serta berhati-hati.

“Kendaraan yang tidak layak jalan seperti ini bukan hanya membahayakan bagi pengemudi, namun juga sangat membahayakan bagi pengguna jalan lainnya,” tegas Reza.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER