Sabtu, 20 April, 2024

Dukung Kebijakan PSBB, Waketum MUI: Optimalkan Gerakan Ziswaf

MONITOR, Jakarta – Presiden Joko Widodo telah menetapkan status kedaruratan kesehatan masyarakat dalam rangka menangani wabah virus Corona (Covid-19). Hal ini dilakukan seiring diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Terkait kebijakan ini, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid Saadi mendukung kebijakan yang diambil pemerintah saat ini. Ia mengatakan, selain menjaga aspek kesehatan masyarakat dan dunia usaha, kebijakan ini juga akan menyiapkan jaring pengaman sosial untuk masyarakat lapisan bawah agar tetap mampu memenuhi kebutuhan pokok dan menjaga daya beli.

“MUI mengimbau seluruh Pimpinan ormas Islam, tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk turut aktif bekerja sama mendukung kebijakan Presiden tentang PSBB dengan menyampaikan narasi keagamaan yang mengedepankan misi kemanusiaan, konstruktif, serta sinergis dengan misi PSBB terkait penanganan dan pencegahan COVID-19,” ujar Zainut Tauhid dalam keterangannya, Kamis (2/4).

Ia pun mengajak kepada seluruh umat Islam khususnya para aghniya atau orang yang berkecukupan untuk saling berlomba dalam kebaikan dengan menyegerakan menunaikan zakat, infaq atau sedekahnya untuk membantu meringankan beban saudara kita yang terdampak wabah virus Corona.

- Advertisement -

Selain itu, MUI juga mendorong sinergi lembaga filantropi Islam seperti Baznas (Badan Amil Zakat Nasional), Badan Wakaf Indonesia (BWI), Rumah Zakat, Dompet Dhu’afa, LAZISNU, LAZISMU untuk mengoptimalkan gerakan Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf (Ziswaf) dalam membantu sesama di tengah wabah virus Corona.

Zainut berharap, bantuan yang disalurkan Ziswaf dapat meringankan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokoknya, sekaligus menjadi jaring pengaman sosial akibat dampak wabah Covid-19 .

“Covid-19 ujian sekaligus momentum untuk saling berbagi, menguatkan solidaritas nasional. Umat menunggu peran fundamental Ziswaf dalam membantu dan memberdayakan masyarakat,” pungkas Wakil Menteri Agama ini.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER