MONITOR, Jakarta – Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Benny K Harman meminta agar pimpinan dewan untuk menunda pembahasan terkait rancangan undang-undang (RUU) Omnibus Law tentang Cipta Kerja.
Hal itu disampaikan Benny saat menyampaikan interupsinya dalam rapat paripurna masa persidangan III Tahun sidang 2019/2020, di Gedung Parlemen, Senayan, Kamis (2/4).
Ia menyarankan, agar rapat paripuna ini untuk fokus membahas dan mengesahkan tata tertib baru mengenai pelaksanaan rapat secara virtual dan mengenai penanganan Covid-19.
Sehingga, sambung dia, DPR dan pemerintah harus lebih bisa memprioritaskan penanganan Covid-19 ketimbang agenda lainnya.
“Kan enggak enak, pimpinan. Di tengah-tengah Covid rakyat kita susah. Belum mengatasi Covid, untuk makan saja susah saat ini. Kok tiba-tiba kita ngomong soal Omnibus Law lah, soal Undang-undang Mahkamah Konstitusi lah, tunda dulu lah itu,” ketus Benny.
Sebelumnya, mengawali rapat paripurna, Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin membacakan perihal sejumlah surat presiden (Supres) yang masuk ke Parlemen. Salah satunya ialah berkaitan dengan RUU Omnibus Law Cipta Kerja.
“Adanya pesetujuan terhadap surat, surpres R/06/7 Feb 2020 dan RUU Cipta Lapangan Kerja dan telah dibahas dalam rapat pengganti konsultasi pengganti Bamus pada 1 April 2020, dan hal-hal bahasan yang telah disepakati untuk diteruskan ke tingkat badan legislasi,”sebut Azis.
MONITOR, Jakarta - Ketua PP Muhammadiyah Syamsul Anwar menilai petugas haji Indonesia tangguh. Ia membagikan…
MONITOR, Depok - Dalam rangka untuk meningkatkan mutu akademik dan memastikan relevansi kurikulum dengan kebutuhan…
MONITOR, Jakarta - Katib Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Akhmad Said Asrori menilai…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta mengecam keras aksi militer Israel yang…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah meminta aparat penegak hukum untuk memberikan…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani melakukan kunjungan kerja ke kantor pusat Meta…