MONITOR, Jakarta – Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Benny K Harman meminta agar pimpinan dewan untuk menunda pembahasan terkait rancangan undang-undang (RUU) Omnibus Law tentang Cipta Kerja.
Hal itu disampaikan Benny saat menyampaikan interupsinya dalam rapat paripurna masa persidangan III Tahun sidang 2019/2020, di Gedung Parlemen, Senayan, Kamis (2/4).
Ia menyarankan, agar rapat paripuna ini untuk fokus membahas dan mengesahkan tata tertib baru mengenai pelaksanaan rapat secara virtual dan mengenai penanganan Covid-19.
Sehingga, sambung dia, DPR dan pemerintah harus lebih bisa memprioritaskan penanganan Covid-19 ketimbang agenda lainnya.
“Kan enggak enak, pimpinan. Di tengah-tengah Covid rakyat kita susah. Belum mengatasi Covid, untuk makan saja susah saat ini. Kok tiba-tiba kita ngomong soal Omnibus Law lah, soal Undang-undang Mahkamah Konstitusi lah, tunda dulu lah itu,” ketus Benny.
Sebelumnya, mengawali rapat paripurna, Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin membacakan perihal sejumlah surat presiden (Supres) yang masuk ke Parlemen. Salah satunya ialah berkaitan dengan RUU Omnibus Law Cipta Kerja.
“Adanya pesetujuan terhadap surat, surpres R/06/7 Feb 2020 dan RUU Cipta Lapangan Kerja dan telah dibahas dalam rapat pengganti konsultasi pengganti Bamus pada 1 April 2020, dan hal-hal bahasan yang telah disepakati untuk diteruskan ke tingkat badan legislasi,”sebut Azis.
MONITOR, Jakarta - Dewan Hakim Musabaqah Qira’atil Kutub (MQK) Nasional dan Internasional hari ini, Minggu…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq mendorong Kementerian Agama (Kemenag) lebih…
MONITOR, Jakarta - Potensi dana sosial keagamaan di Indonesia sangat besar. Potensi zakat misalnya, jumlahnya…
MONITOR, Lumajang - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Lumajang meminta Pemerintah…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta menyoroti tayangan di platform digital,…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar mengucapkan selamat Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Tentara…