MONITOR, Jakarta – Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Benny K Harman meminta agar pimpinan dewan untuk menunda pembahasan terkait rancangan undang-undang (RUU) Omnibus Law tentang Cipta Kerja.
Hal itu disampaikan Benny saat menyampaikan interupsinya dalam rapat paripurna masa persidangan III Tahun sidang 2019/2020, di Gedung Parlemen, Senayan, Kamis (2/4).
Ia menyarankan, agar rapat paripuna ini untuk fokus membahas dan mengesahkan tata tertib baru mengenai pelaksanaan rapat secara virtual dan mengenai penanganan Covid-19.
Sehingga, sambung dia, DPR dan pemerintah harus lebih bisa memprioritaskan penanganan Covid-19 ketimbang agenda lainnya.
“Kan enggak enak, pimpinan. Di tengah-tengah Covid rakyat kita susah. Belum mengatasi Covid, untuk makan saja susah saat ini. Kok tiba-tiba kita ngomong soal Omnibus Law lah, soal Undang-undang Mahkamah Konstitusi lah, tunda dulu lah itu,” ketus Benny.
Sebelumnya, mengawali rapat paripurna, Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin membacakan perihal sejumlah surat presiden (Supres) yang masuk ke Parlemen. Salah satunya ialah berkaitan dengan RUU Omnibus Law Cipta Kerja.
“Adanya pesetujuan terhadap surat, surpres R/06/7 Feb 2020 dan RUU Cipta Lapangan Kerja dan telah dibahas dalam rapat pengganti konsultasi pengganti Bamus pada 1 April 2020, dan hal-hal bahasan yang telah disepakati untuk diteruskan ke tingkat badan legislasi,”sebut Azis.
MONITOR, Jakarta - Kabar baik datang bagi Timnas Indonesia. Dua pertandingan yang telah dilalui di…
MONITOR - Analis Sosial Politik dan Komunikasi Kebijakan Publik Syukron Jamal mendukung dan mengapresiasi gerak…
MONITOR, Jakarta - Usulan penghapusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang diusulkan oleh Kementerian Hak…
MONITOR, Jakarta - Pada hari Rabu, 02 April 2025 atau H+1 Idulfitri 1446H, Jasamarga Metropolitan…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) memastikan pengendalian penyakit mulut dan kuku (PMK) tetap optimal…
Oleh: Ahmad Zainul Hamdi Setelah takjil dan shalat maghrib berjamaah, kami makan bersama mengelilingi sebuah…