POLITIK

Kritik Presiden, Pengamat Sebut Istilah Darurat Sipil Bikin Kegaduhan Baru

MONITOR, Bogor – Status darurat sipil yang dicetuskan Presiden Joko Widodo dalam upaya meminimalisir wabah Covid-19 menuai kritik. Pengamat Politik Yusfitriadi menyebut istilah darurat sipil terkait corona berpotensi menimbulkan kegaduhan baru.

“Pernyataan yang mengejutkan datang dari presiden RI, dengan menyebut istilah darurat sipil. Penyebutan itu bagi saya sangat tidak perlu,” kata Yusfitriadi dalam keterangan yang diterima MONITOR, Selasa (31/3).

Meski tujuannya agar pembatasan sosial berskala besar bisa dilakukan lebih tegas dan disiplin, namun menurut Yusfitriadi istilah tersebut pernah berkembang pada masa rezim orde lama. Sehingga menurutnya, istilah darurat sipil akan sangat berpotensi membuat kegaduhan di tengah masyarakat.

“Saya memahami maksudnya, yakni bagaimana seluruh komponen masyarakat saat ini sedang yang di ambang bahaya karena penyebaran wabah covid-19 belum bisa diputus mata rantainya,” terangnya.

Seharusnya, kata dia, pemerintah tinggal membuat regulasi yang mengikat atas semua imbauan yang selama ini digembar gemborkan oleh pemerintah. Memang, yang namanya imbauan tentu saja tidak mengikat, namun lebih kepada kesadaran sosial dalam melaksanakan imbauan tersebut.

Ia mengatakan, sangat wajar ketika masyarakat banyak yang tidak melaksanakan imbauan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, karena tidak ada implikasi hukum apapun ketika masyarakat tidak melaksabakan imbauan tersebut. Implikasinya hanya dalam bentuk implikasi sosial.

“Oleh karena itu saya berharap saat ini pemerintah segera mengeluarkan regulasi yang mengikat dalam karantina wilayah, masyarakat berkumpul, menutup pusat perbelanjaan, pusat hiburan dan lain-lain,” imbuhnya.

“Dengan demikian secara substansi sebetulnya sudah dalam kondisi darurat sipil, namun istilah tersebut, bukan untuk dinyatakan secara terbuka, apalagi oleh pemerintah. Tinggal laksanakan saja konsekwensi-konsekwensi dari istilah darurat sipil tersebut,” tambahnya.

Recent Posts

Lolos Karantina, 10.362 Ekor Ikan Hidup Asal Natuna Kembali Diekspor ke Hong Kong

MONITOR, Batam – Sebanyak 10.362 ekor ikan hidup asal Kabupaten Natuna kembali berhasil menembus pasar…

10 jam yang lalu

Rukun, Kompak dan Bahagia, Warga RT 03 Perumahan Muslim Alfalaah 3 Gelar Family Gathering

MONITOR, Cisarua - Dalam rangka mempererat hubungan silaturahmi sekaligus memperkuat rasa kebersamaan, warga Perumahan Muslim Alfalaah…

22 jam yang lalu

Pajak JHT Jadi Polemik, Legislator: Negara Harusnya Beri Rasa Aman ke Pekerja di Tengah Ancaman PHK

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi menyoroti soal polemik pengenaan tarif pajak…

23 jam yang lalu

Komisi XIII DPR Soroti Pengadaan Gembok Ditjenpas yang Dalam 2 Tahun Capai Hingga Rp 92 M, Minta Ada Audit

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi XIII DPR RI, Pangeran Khairul Saleh menyoroti program pengadaann gembok…

23 jam yang lalu

Dorong Penanganan Karhutla, Prof Rokhmin: Edukasi Rakyat, Hukum Tegas Korporasi Pembakar Hutan

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi IV DPR RI sekaligus Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Kelautan…

1 hari yang lalu

Legislator Kecam Lagu ‘Lalaki Langit’ karena Dinilai Lecehkan Perempuan

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina mengecam lagu berjudul 'Lalaki…

2 hari yang lalu