POLITIK

Kritik Presiden, Pengamat Sebut Istilah Darurat Sipil Bikin Kegaduhan Baru

MONITOR, Bogor – Status darurat sipil yang dicetuskan Presiden Joko Widodo dalam upaya meminimalisir wabah Covid-19 menuai kritik. Pengamat Politik Yusfitriadi menyebut istilah darurat sipil terkait corona berpotensi menimbulkan kegaduhan baru.

“Pernyataan yang mengejutkan datang dari presiden RI, dengan menyebut istilah darurat sipil. Penyebutan itu bagi saya sangat tidak perlu,” kata Yusfitriadi dalam keterangan yang diterima MONITOR, Selasa (31/3).

Meski tujuannya agar pembatasan sosial berskala besar bisa dilakukan lebih tegas dan disiplin, namun menurut Yusfitriadi istilah tersebut pernah berkembang pada masa rezim orde lama. Sehingga menurutnya, istilah darurat sipil akan sangat berpotensi membuat kegaduhan di tengah masyarakat.

“Saya memahami maksudnya, yakni bagaimana seluruh komponen masyarakat saat ini sedang yang di ambang bahaya karena penyebaran wabah covid-19 belum bisa diputus mata rantainya,” terangnya.

Seharusnya, kata dia, pemerintah tinggal membuat regulasi yang mengikat atas semua imbauan yang selama ini digembar gemborkan oleh pemerintah. Memang, yang namanya imbauan tentu saja tidak mengikat, namun lebih kepada kesadaran sosial dalam melaksanakan imbauan tersebut.

Ia mengatakan, sangat wajar ketika masyarakat banyak yang tidak melaksanakan imbauan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, karena tidak ada implikasi hukum apapun ketika masyarakat tidak melaksabakan imbauan tersebut. Implikasinya hanya dalam bentuk implikasi sosial.

“Oleh karena itu saya berharap saat ini pemerintah segera mengeluarkan regulasi yang mengikat dalam karantina wilayah, masyarakat berkumpul, menutup pusat perbelanjaan, pusat hiburan dan lain-lain,” imbuhnya.

“Dengan demikian secara substansi sebetulnya sudah dalam kondisi darurat sipil, namun istilah tersebut, bukan untuk dinyatakan secara terbuka, apalagi oleh pemerintah. Tinggal laksanakan saja konsekwensi-konsekwensi dari istilah darurat sipil tersebut,” tambahnya.

Recent Posts

Kemnaker Perkuat Kompetensi dan Pelindungan Pekerja Hadapi Perubahan Dunia Kerja

MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus memperkuat kompetensi dan pelindungan pekerja sebagai respons terhadap…

24 jam yang lalu

Kemenag Salurkan 1.000 School Kit dan 16 Ruang Belajar Sementara untuk Madrasah di NTT

MONITOR, NTT - Kementerian Agama menyalurkan bantuan berupa 1.000 school kit dan 16 Temporary Learning Space…

1 hari yang lalu

Universitas Islam Depok dan Hartford International University USA Jalin Kemitraan Perkuat Dialog Antarumat dan Akademik

MONITOR, Jakarta - Dalam upaya memperkuat kerja sama akademik internasional dan pemahaman lintas budaya, Universitas…

2 hari yang lalu

Jasa Marga Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Terdampak Gempa NTT

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk menyalurkan bantuan bagi masyarakat terdampak gempa bumi…

3 hari yang lalu

Kemenhaj Mediasi Pengaduan Penundaan Keberangkatan dan Pengembalian Dana Jemaah

MONITOR, Jakarta — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI memfasilitasi mediasi antara mitra pemasaran selaku…

3 hari yang lalu

Bursa Wirausaha Unggulan Buka Akses UMKM Naik Kelas

MONITOR, Medan — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Kementerian UMKM) memperkuat ekosistem kewirausahaan melalui…

3 hari yang lalu