Kamis, 25 April, 2024

Anies Minta RT/RW di Jakarta Aktif Sosialisasi Resiko Penularan Covid-19

MONITOR, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta semua perangkat RT / RW lebih aktif mensosialisasikan resiko tinggi penularan Covid-19. Seruan itu dibarengi dengan diterbitkannya Instruksi Gubernur nomor 7 Tahun 2020, Tentang Perlindungan dan Pencegahan Penularan pada Masyarakat yang Memiliki Risiko Tinggi Bila Terpapar Coronavirus Disease (COVID-19) di Provinsi DKI Jakarta.

Dalam seruannya, Anies mengimbau kepada para Ketua Rukun Tetangga (RT), Ketua Rukun Warga (RW), Kader Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK), dan Kader Dasa Wisma untuk melakukan langkah-langkah antisipatif, khususnya terhadap kelompok orang yang jika terpapar COVID-19 akan berisiko fatal.

“Jadi, mereka bertugas untuk mengidentifikasi di lingkungannya, lalu secara khusus melakukan sosialisasi cara-cara mencegah dari penularan. Mereka adalah warga lanjut usia di atas 60 tahun kemudian penyandang penyakit bawaan,” ujar Anies.

Adapun rincian kriteria masyarakat yang memiliki risiko tinggi yang disebutkan di atas adalah masyarakat lanjut usia di atas 60 tahun, penderita tekanan darah tinggi, pengidap penyakit jantung, pengidap diabetes, penderita penyakit paru-paru, dan penderita kanker.

- Advertisement -

Lebih lanjut, Anies mengatakan, akan ada pendampingan khusus dari RT, RW, PKK, dan Dasa Wisma terhadap warga lansia yang tinggal sendiri tanpa didampingi keluarga.

“Ada sebagian dari lansia yang tinggal sendirian tanpa didampingi oleh keluarganya. Di situ harus ada pendampingan khusus dan kita sudah sampaikan kepada para Ketua RT, Ketua RW, untuk bisa memberikan dukungan agar mereka bisa tetap bertahan di rumah tanpa harus pergi ke luar,” pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER