Ketua PBNU Robikin Emhas (Foto: NU Online)
MONITOR, Jakarta – Pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah memperpanjang masa darurat bencana wabah virus Corona hingga 29 Mei 2020. Penetapan masa darurat ini telah melalui pertimbangan dan perhitungan yang matang.
“Itu artinya hingga 5 hari pasca hari raya Idul Fitri 1441 Hijriah tahun ini,” ujar Ketua Pengurus Harian Tanfidziyah PBNU, Robikin Emhas, dalam keterangannya, Sabtu (28/3).
Berdasarkan keputusan ini, Robikin mengajak masyarakat bersama-sama mendisiplinkan diri, memutus mata rantai penyebaran covid-19.
Salah satu langkah yang bisa dilakukan, kata dia, yakni tidak mudik lebaran tahun ini. Menurutnya, silaturrahim lebaran Idul Fitri tetap bisa dilakukan melalui daring atau online.
“Silaturahim Idul Fitri tetap kita lakukan. Namun secara daring, online melalui teknologi komunikasi. Video call dari tempat tinggal masing-masing. Lebaran di tengah virus Corona daring saja,” tegasnya.
Ia menjelaskan, dengan tidak mudik maka akan membantu penanggulangan penyebaran Covid-19. Sementara jika dipaksakan mudik, maka akan membahayakan diri sendiri dan orang lain di kampung halaman.
“Memaksakan diri mudik dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain, termasuk keluarga. Kita tidak pernah tahu, di tengah perjalanan menuju kampung halaman, bisa saja tanpa sadar terjadi kontak fisik dengan orang yang terpapar Covid-19,” jelasnya.
“Kalau ini yang terjadi, mudik tidak membawa kebahagiaan bagi keluarga dan lingkungan. Tapi derita dan musibah,” tambahnya.
MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus menyesuaikan regulasi ketenagakerjaan agar mampu menjawab dinamika dunia…
MONITOR, Ciputat – Komisi Nasional (Komnas) Haji dan Umrah mengapresiasi kinerja Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj)…
MONITOR, Jakarta – Transformasi penyelenggaraan ibadah haji pada era Presiden Prabowo Subianto mencatat tonggak bersejarah. Pada…
MONITOR, Jakarta - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dinilai sebagai investasi jangka panjang untuk meningkatkan…
"API merupakan kerangka dasar sistem perbankan Indonesia yang memberikan arah, bentuk, dan tatanan industri perbankan…
MONITOR, Jakarta - Menteri Haji dan Umrah Mochammad Irfan Yusuf menyebut capaian Indeks Kepuasan Layanan…