BERITA

Darurat Corona, Ombudsman Minta Pejabat Jangan Bikin Acara Seremonial Undang Media

MONITOR, Jakarta – Ombudsman Republik Indonesia (RI) mengingatkan kepada Pejabat Tinggi Negara, Kepala Daerah dan Pejabat Daerah untuk menghentikan acara seremonial yang mengundang media dan menyebabkan keramaian. Hal dilakukan guna menghentikan dan menghambat penyebaran virus Corona yang memang sudah mewabah.

“Kalau hal ini masih tetap dilakukan, berarti jelas sudah menentang imbauan Presiden Jokowi untuk tidak menyelenggarakan acara yang dapat memicu berkumpulnya orang dalam jumlah banyak sehingga menimbulkan resiko penyebaran Covid-19,” ujar anggota Ombudsman RI Alvin Lie, dalam keterangannya, Sabtu (28/3).

Alvin menegaskan, acara seremoni yang mengundang keramaian merupakan kegiatan yang beresiko tinggi penyebaran virus sehingga menyebabkan keselamatan dan kesehatan masyarakat luas.

“Kalau tetap dilakukan ini sudah masuk Maladministrasi,” tegasnya.

“Dalam kondisi darurat wabah seperti saat ini, semestinya acara seremonial ditiadakan. Tidak perlu mengundang awak media untuk meliput. Anggaran dan sumberdaya yang terlibat akan lebih bermanfaat dialihkan untuk mendukung upaya pencegahan penyebaran dan untuk perawatan pasien yang terjangkit Covid-19,” sambungnya.

Oleh karena itu, apabila ada kegiatan yang sangat penting untuk dipublikasikan, Ombudsman menyarankan agar memanfaatkan teknologi informasi, yaitu melalui Live Streaming, tanpa mengundang awak media untuk hadir secara fisik guna meliput.

Ombudsman mengimbau kepada seluruh pemimpin redaksi agar selama kondisi darurat wabah Covid-19 masih berlangsung, agar mengabaikan segala undangan peliputan secara fisik.

“Kesehatan dan keselamatan jurnalis dan awak media wajib menjadi prioritas untuk dilindungi,” pungkasnya.

Recent Posts

Menag Ingatkan Masyarakat untuk Tidak Terbawa Budaya Barat dalam Pernikahan

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengingatkan masyarakat Indonesia untuk tidak terbawa arus…

9 menit yang lalu

DPR Tegaskan Sejarah Bangsa Tidak Boleh Dirombak tetapi Dimutakhirkan

MONITOR, Jakarta - Wacana penulisan ulang sejarah Indonesia akhir-akhir ini mencuat dan menuai perdebatan. Menanggapi…

3 jam yang lalu

MK Dinilai Bertransformasi Jadi Lembaga Ketiga Pembentuk UU

MONITOR, Jakarta - Langkah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan adanya Pemilu tingkat nasional dan Pemilu lokal…

6 jam yang lalu

Kemenag Luncurkan Gerakan Sadar Pencatatan Nikah

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan Gerakan Sadar (Gas) Pencatatan Nikah dalam rangkaian kegiatan…

9 jam yang lalu

Prajurit TNI Lumpuhkan Tokoh OPM Enos Tipagau di Intan Jaya

MONITOR, Jakarta - Dalam suatu operasi terukur yang dilakukan pada Sabtu dini hari, 5 Juli…

10 jam yang lalu

Garap Bisnis Konveksi di Bandung, Ketum Ansor: BUMA Pecah Telor

MONITOR, Bandung - Badan Usaha Milik Ansor (BUMA) mulai bergeliat dengan membuka usaha konveksi di…

12 jam yang lalu