Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (dok: net)
MONITOR, Jakarta – Gubernur Provinsi Jawa Barat Ridwan Kamil secara tegas melarang warganya untuk mudik ke kampung halaman ditengah pandemi virus Corona saat ini. Ia khawatir wabah tersebut akan mudah tertular ke daerah tujuan.
“Dilarang mudik ke kampung halaman ditengah pandemi Covid-19,” ujar Ridwan Kamil tegas, Jumat (27/3).
Ia menyatakan, siapapun yang tetap bersikukuh mudik ke kampung halaman, maka secara otomatis akan berstatus sebagai Orang Dalam Pemantauan (ODP).
“Barangsiapa memaksa mudik, maka akan otomatis berstatus ODP,” terangnya.
Jika orang tersebut sudah berstatus sebagai ODP, maka suami Atalia Praratya ini menegaskan orang tersebut harus mengisolasi diri selama 14 hari.
Sebagai informasi, jumlah kasus virus corona atau covid-19 di Jawa Barat pada Kamis (26/3/2020) tercatat sebanyak 78 kasus positif dan 11 orang meninggal dunia.
MONITOR, Ciputat - Fakultas Ilmu Kesehatan (Fikes) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menorehkan capaian strategis dalam penguatan…
MONITOR, Denpasar — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus mempertegas komitmennya dalam memperkuat sektor…
MONITOR, Depok - Yayasan Pesantren Al Karimiyah menandai perjalanan lebih dari tiga dekade pengabdian dalam…
MONITOR, Bandar Lampung - Unit Kemasan Bersama (UKB) Kota Bandar Lampung kian menegaskan perannya sebagai…
MONITOR, Ciputat - UIN Syarif Hidayatullah Jakarta kembali mencatatkan capaian akademik membanggakan melalui keberhasilan Program…
MONITOR, Bogor - Kementerian Pertanian Republik Indonesia melalui Pusat Pelindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian…