Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (dok: net)
MONITOR, Jakarta – Gubernur Provinsi Jawa Barat Ridwan Kamil secara tegas melarang warganya untuk mudik ke kampung halaman ditengah pandemi virus Corona saat ini. Ia khawatir wabah tersebut akan mudah tertular ke daerah tujuan.
“Dilarang mudik ke kampung halaman ditengah pandemi Covid-19,” ujar Ridwan Kamil tegas, Jumat (27/3).
Ia menyatakan, siapapun yang tetap bersikukuh mudik ke kampung halaman, maka secara otomatis akan berstatus sebagai Orang Dalam Pemantauan (ODP).
“Barangsiapa memaksa mudik, maka akan otomatis berstatus ODP,” terangnya.
Jika orang tersebut sudah berstatus sebagai ODP, maka suami Atalia Praratya ini menegaskan orang tersebut harus mengisolasi diri selama 14 hari.
Sebagai informasi, jumlah kasus virus corona atau covid-19 di Jawa Barat pada Kamis (26/3/2020) tercatat sebanyak 78 kasus positif dan 11 orang meninggal dunia.
MONITOR, Tangsel - Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof. Dr. Ahmad Tholabi Kharlie, S.H.,…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI membuka opsi penggunaan maskapai alternatif dalam…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis), Direktorat…
MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meminta peserta MagangHub Batch 2 Angkatan II tertib memenuhi…
MONITOR, Bandung - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengajak mahasiswa mengembangkan…
MONITOR, Malang - Pemerintah Daerah Kabupaten Malang bersama PT Indoraya Mitra Persada 168 (IMP 168)…