Ilustrasi: Rapid Test Covid-19
MONITOR, Depok – Pemerintah Kota Depok telah mengambil langkah taktis dengan melakukan rapid test, guna mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19).
Terhitung mulai hari ini, seluruh rumah sakit di Kota Depok yang merawat Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sudah melaksanakan rapid test.
“Untuk pelaksanaan rapid test di Depok akan dimulai hari ini secara simultan dari rumah sakit – rumah sakit yang merawat PDP,” kata Wali Kota Depok, Mohammad Idris, Rabu (25/3).
Idris menjelaskan, rapid test tersebut hanya diperuntukkan bagi PDP dan tenaga kesehatan Rumah Sakit yang memiliki kontak erat dengan pasien positif Covid-19. Serta tenaga kesehatan yang tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap.
“Rapid test hanya untuk PDP dan tenaga kesehatan yang kontak erat dengan pasien positif, dan mereka yang tidak menggunakan APD lengkap,” jelasnya.
Selain di rumah sakit yang khusus merawat PDP, sambung Idris, rapid test juga akan dilaksanakan di Puskesmas. Rencananya, pelaksanaan tes ini mulai Kamis (26/3).
Dia menambahkan, rapid test di Puskesmas diperuntukkan bagi PDP yang melaksanakan isolasi mandiri. Serta Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan tenaga kesehatan Puskesmas yang kontak erat dengan pasien positif, dan tidak menggunakan APD lengkap.
“Bagi PDP dan ODP nantinya akan diundang atau diberitahukan oleh petugas untuk waktu pelaksanaan rapid testnya,” pungkasnya.
MONITOR, Brebes - Dosen Sekolah Pascasarjana sekaligus Ketua Program Studi Pendidikan Agama Islam Fakultas Ilmu…
MONITOR, Brebes - Ratusan pengasuh pondok pesantren se-Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, mendeklarasikan komitmen bersama mewujudkan…
Oleh:Ramadhan, M.A.(Ketua PB PMII Bidang Ekonomi dan Investasi) Pemerintahan era baru selalu datang dengan janji…
MONITOR, Ciputat – Kemunculan informasi mengenai Hantavirus yang ramai diperbincangkan di media sosial memunculkan kekhawatiran…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi menyoroti pengelolaan kepesertaan Program Jaminan Kesehatan…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah meyakini Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas…