Kamis, 28 Maret, 2024

Darurat Corona, DPR minta Imigrasi Tegas soal Kedatangan WNA Khususnya China

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar Alhabsyi, meminta Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kemenkumham bertindak tegas terhadap kedatangan Warga Negara Asing (WNA) khususnya dari China ke Indonesia. Menurutnya kedatangan WNA asal  China yang masuk ke Indonesia akan menjadi polemik di tengah wabah Virus Corona yang kian meluas.

“Karenanya Imigrasi harus bisa bertindak tegas sesuai dengan aturan yang ada. Karena jika dibiarkan hal ini akan membawa keresahan di tengah masyarakat,” ungkapnya dalam keterangan resmi, Jakarta, Rabu (25/3/2020).

Lebih jauh, Politikus PKS itu mengatakan saat ini masyarakat akan dengan mudahnya mengetahui kedatangan para WNA, hal tersebut mengingat semakin pesatnya perkembangan dan keterbukaan informasi yang memberitakan kedatangan WNA khusunya China.

“Saya mengapresiasi kerja Imigrasi Banda Soekarno-Hatta yang dalam beberapa waktu terakhir menolak masuknya 82 warga asing. Sikap tegas seperti ini diperlukan untuk memberikan kepastian hukum dan keamanan untuk masyarakat. Selain itu ketegasan aparat yang demikian akan mampu membawa rasa nyaman dan tenteram di tengah masyarakat,” ujarnya.

- Advertisement -

Legislator dapil kalimantan I itu mengingatkan, agar aparat belajar dari kasus yang terjadi di bandara Haluoleo yang membuat gaduh di masyarakat seolah aparat abai dan kurang peduli dengan kondisi negera saat ini.

Terakhir, Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menegaskan, aparat harus mentaati Permenkumham Nomor 7 Tahun 2020 tentang Pemberian Visa dan Izin Tinggal dalam Upaya Pencegahan Masuknya Covid-19.

Hal yang sama juga didukung dengan kebijakan tambahan yang dikeluarkan Kementerian Luar Negeri pada 17 Maret 2020 , dalam Permen tersebut dituliskan menolak kedatangan pendatang dari 10 negara yang menjadi pandemik Corona.

“Saya meminta Dirjen Imigrasi mensosialisasikan dengan baik seluruh kebijakan tersebut kepada para aparat di lapangan. Sehingga mereka akan dapat mengimplementasikannya secara tegas sesuai aturan yang berlaku,” katanya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER