Selasa, 26 November, 2024

Pemkot Depok Imbau Warga Agar Beribadah di Rumah

MONITOR, Depok – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengeluarkan imbauan agar masyarakat mengutamakan aspek keselamatan dan kesehatan dalam menjalankan ibadah.

Hal ini dilakukan dalam rangka mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19).

“Kami mengimbau kepada umat beragama di Kota Depok untuk tidak melaksanakan ibadah di tempat ibadah yang melibatkan banyak orang dan menggantinya dengan ibadah di rumah masing-masing,” kata Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana, dalam keterangan resminya, Kamis (19/3) malam.

Dadang melanjutkan, selain itu, masyarakat juga diminta untuk tidak melaksanakan perayaan atau kegiatan keagamaan dan kegiatan kemasyarakatan yang melibatkan banyak orang.

“Imbauan ini mulai berlaku tanggal 20 Maret 2020 sampai 4 April 2020. Dan akan dievaluasi kembali dengan mempertimbangkan situasi di Kota Depok,” ujar Dadang

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER