Wakil Walikota Depok membagikan hand santizer kepada warga secara gratis (Foto: Boy Rivalino)
MONITOR, Depok – Wakil Wali Kota Depok Pradi Supriatna berinisiatif membagikan hand sanitizer atau cairan antiseptik secara gratis kepada masyarakat. Hal ini sebagai bentuk kepeduliannya menangkal virus corona.
Pembagian hand sanitizer ke warga dilakukan Pradi di sejumlah tempat. Diantaranya majelis taklim, sekolah, pelayanan umum, sarana olahraga, dan tempat lainnya.
“Ini (bagi hand sanitizer) sudah saya lakukan sejak ada warga saya yang positif virus corona. Sudah ratusan botol yang saya bagikan. (Pembagiannya) Ada yang diantar dan ada juga yang diambil ke rumah,” katanya kepada MONITOR, Rabu (18/3) malam WIB.
Pradi menjelaskan, pembagian yang ia lakukan tersebut lantaran dirinya mendengar bahwa warga kesulitan dalam memperoleh hand sanitizer atau cairan antiseptik.
Sebab, menurutnya, saat ini warga membutuhkan aksi nyata dari pada hanya imbauan semata namun tidak ada action.
“Saya berikan secara gratis, tidak dijual. Karena memang warga membutuhkannya. Apalagi kan saya ini pelayan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kholadi salah satu guru di sebuah taklim di wilayah Cinere, mengapresiasi aksi yang dilakukan wakil wali kota Depok tersebut.
“Terimakasih untuk bang Pradi. Ini sangat bermanfaat bagi kami, memang kami lagi membutuhkannya. Semoga kebaikan bang Pradi mendapatkan balasan terbaik dari Allah Subhanallahu Wa ta’ala,” katanya seusai menerima hand sanitizer dari wakil wali kota Depok.
MONITOR, Melawi - Satgas Karhutla TNI wilayah Melawi menggelar Sholat Istisqo sekaligus sosialisasi penanggulangan kebakaran…
MONITOR, Jakarta — Sebanyak 81.171 lowongan kerja masih aktif dan dapat dilamar melalui Karirhub Kementerian…
MONITOR, Jakarta - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurahman mendorong pengusaha dan…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menyiapkan bantuan Rp80,215 miliar untuk pemulihan sarana dan prasarana pascabencana…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI terus memperkuat pengawasan dan pelindungan terhadap…
MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan mengingatkan pekerja untuk memahami hak dan kewajiban serta mencermati isi…