BERITA

Total Kasus Terkonfirmasi Corona Sebanyak 227, 11 Orang Sembuh, 19 Meninggal Dunia

MONITOR, Jakarta – Jumlah pasien terkonfirmasi positif virus Corona terus bertambah. Per tanggal 18 Maret 2020 ini, melalui situs resmi corona.jakarta.go.id mencatat jumlah kasus yang terkonfirmasi Covid-19 sebanyak 227.

Adapun rinciannya, pasien yang tengah dirawat di rumah sakit sebanyak 197 orang, sementara yang dilaporkan meninggal dunia bertambah menjadi 19 orang.

“Total keseluruhan sampai sekarang, Rabu (18/3) pukul 12.00 WIB, adalah 227 kasus positif,” ujar juru bicara pemerintah dalam penanganan Virus Corona, Achmad Yurianto, Rabu (18/3).

Yurianto menambahkan, dari angka sebelumnya hingga saat ini jumlah penambahan kasus sebanyak 55 kasus positif.

Sementara itu, untuk pasien yang sembuh dari virus Corona dilaporkan sebanyak 11 orang hingga hari ini.

Recent Posts

Delegasi U.S. Army War College Sambangi Istiqlal, Gugun Gumilar Dorong Penguatan Dialog Indonesia-AS

MONITOR, Jakarta - Hubungan Indonesia dan Amerika Serikat kembali mendapat ruang dalam pertukaran gagasan strategis.…

5 jam yang lalu

Menteri UMKM: LAKSMI Tingkatkan Graduasi Ekonomi Pengusaha Mikro Inklusif

MONITOR, Surabaya – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mendorong peningkatan graduasi ekonomi masyarakat…

1 hari yang lalu

Menaker: Hakim Ad Hoc PHI Jaga Kepastian Hukum

MONITOR, Jakarta — Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan pertimbangan hakim yang adil dan jelas menjadi bagian…

2 hari yang lalu

Guru Besar UIN Jakarta: Rekognisi Pesantren Perlu Diikuti Afirmasi Anggaran

MONITOR, Jakarta - Rekognisi negara terhadap pesantren perlu diterjemahkan ke dalam afirmasi kebijakan dan anggaran…

2 hari yang lalu

Kementerian UMKM Perkuat Inkubator untuk Cetak Wirausaha Berkualitas

MONITOR, Surabaya – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan pentingnya memperkuat…

2 hari yang lalu

Menag Berhentikan Prof. Muzakki sebagai Rektor UIN Surabaya

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar memberhentikan Prof. Akh. Muzakki dari tugas tambahan sebagai…

2 hari yang lalu