Oleh: Una Sanaya, S.Th.I*
Penyebaran wabah virus Corona atau yang dikenal dengan Covid-19 nyaris membuat masyarakat di Tanah Air panik hingga ketar-ketir. Apalagi, sejak diumumkan secara terbuka oleh Presiden Joko Widodo mengenai terjangkitnya dua warga asal Depok pada 2 Maret 2020 lalu. Harus kita amini, jumlah pasien terpapar virus Corona semakin hari jumlahnya meningkat.
Berdasarkan data yang dihimpun melalui situs resmi corona.jakarta.go.id per tanggal 18 Maret 2020 ini, tercatat Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 862, kemudian 300 dalam proses pemantauan dan 562 selesai pemantauan. Pasien Dalam Pengawasan (PDP) total hingga 374, sebanyak 194 masih dirawat dan 180 pasien dinyatakan pulang dan sehat. Sementara kasus Terkonfirmasi COVID-19 Nasional jumlahnya mencapai 227 Kasus Positif, dengan jumlah 197 dirawat, 11 orang dinyatakan sembuh dan 19 orang meninggal dunia.
Lantas bagaimana imbasnya di dunia pendidikan?
Sejak kasus pandemi Covid-19 ini mengular, sejumlah Kepala Daerah secara serentak terpaksa mengeluarkan keputusan melalui surat edaran berisi imbauan meliburkan kegiatan belajar mengajar baik di sekolah (tingkat PAUD,TK,SD/MI,SMP/Mts, SMA/SMK/Aliyah dan sederajat) maupun Perguruan Tinggi (Universitas, Institut, sekolah tinggi dll). Kebijakan ini berlaku hingga 14 hari. Langkah ini dilakukan sejumlah Kepala Daerah, mulai dari Gubernur DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Sumatera Utara, Aceh, Jambi, NTB, Jawa Timur, dan beberapa daerah lainnya.
Di Jakarta misalnya, Gubernur Anies Baswedan menginstruksikan untuk meliburkan siswa sekolah selama 14 hari atau dua pekan. Meski demikian, kegiatan belajar tetap dilaksanakan secara jarak jauh atau via online. Bahkan Anies berani memutuskan untuk menunda pelaksanaan Ujian Nasional (UN) tingkat menengah atas (SMA/SMK sederajat) sampai waktu yang belum ditentukan.
Kebijakan yang serupa juga dilakukan Gubernur Banten Wahidin Halim, melalui surat edaran nomor 440/1507-Dindikbud tentang pengalihan kegiatan pembelajaran di rumah. Bahkan, sejak status wilayah Banten ditetapkan menjadi Kejadian Luar Biasa (KLB), Pemprov Banten memutuskan untuk menunda pelaksanaan UN bagi siswa tingkat SMA/SMK.
Langkah inisiatif para kepala daerah ini disambut baik oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim. Dalam keterangannya, ia mendukung penuh dan mengapresisi kebijakan kepala daerah yang meliburkan sekolah sebagai respon cepat atasi dampak wabah Covid-19. Selain itu ia juga mengatakan siap mendukung implementasi penundaan Ujian Nasional (UN) jika diperlukan di beberapa wilayah.
Dalam pandangan penulis, upaya proaktif pemerintah daerah dalam merespon kasus COVID-19 ini khususnya dalam dunia pendidikan patut diapresiasi. Sebagai pihak yang memiliki kewenangan penuh atas keselamatan warganya, kepala daerah sudah berupaya maksimal dalam menekan percepatan wabah virus di wilayah masing-masing. Walaupun tidak bertatap muka secara langsung, namun metode pengajaran daring secara sementara itu diharapkan dapat berjalan sesuai dengan harapan.
Namun, apakah pengalihan mekanisme belajar-mengajar ini bisa efektif terlebih di beberapa wilayah sudah terjangkit virus Corona? Penulis melihat kurangnya ketersediaan fasilitas yang belum merata di setiap wilayah, tentu akan menjadi persoalan dan tantangan tersendiri bagi sumber daya manusia sebagai tenaga pengajar terkhusus yang gagap teknologi.
Dibawah kendali Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, nasib keberlangsungan pendidikan saat ini dan masa depan dipertaruhkan. Upaya yang dilakukan sebagai solusi menjadi sorotan. Kondisi ini menjadi jaminan dan tolak ukur kemampuan pemerintah dalam menangani sebuah kasus yang terjadi.
Berbicara soal pendidikan, tentunya juga menjadi tanggungjawab dan perhatian bersama. Keluarga adalah kelompok pertama yang diharapkan mampu memberikan edukasi bagi anak. Oleh karenanya, upaya mengalihan sistem belajar dari sekolah kembali ke rumah merupakan solusi terbaik yang bisa dilakukan.
Nasyiatul Aisyiyah-Putri Muhammadiyah yang juga memiliki peranan penting dalam keberlangsungan pendidikan. Tumbuh kembang anak menjadi bagian dari tanggungjawab sebagai kader Nasyiah. Peran strategis Nasyiah lewat program-program unggulan seperti; Keluarga Muda Tangguh, PASHMINA, Leadership, Parenting Class dan Timbang, merupakan paket lengkap sebagai upaya dalam mendukung kebijakan peralihan sementara belajar mengajar.
Selama masa peralihan tersebut, keluarga adalah kelompok utama yang harus siap dan memiliki peranan penuh dalam mengawasi perkembangan, pertumbuhan dan proses pembelajaran anak. Menerapkan kedisiplinan waktu belajar, pengerjaan pekerjaan rumah, kesehatan, kecukupan gizi menjadi tugas utama orang tua. Artinya, setiap tugas guru yang diterapkan di sekolah, akhirnya menjadi beban dan tanggungjawab anggota keluarga, namun masih didalam pengawasan tenaga pengajar (guru) tentunya.
Para guru juga perlu memperhatikan tugas yang diberikan pada anak, jangan mentang-mentang Tugas Rumah/take home lalu memberikan tugas yang berlebihan yang memberatkan bagi anak dan orang tua. Tetap sesuai dengan prosedur, kemampuan anak dan memperhatikan kondisi yang terjadi. Upayakan kebijakan baru yang bersifat sementara yang efektif, efisien, kondisional dan menghindari timbulnya masalah baru.
Tugas keluarga-orang tua yang paling penting yang tidak boleh dilupakan lainnya adalah menjelaskan kepada anak dengan bijak soal kondisi sosial yang terjadi saat ini, mengapa mereka dipindahkan untuk belajar di rumah, pentingnya menjaga kesehatan-cuci tangan, pola makan, kebutuhan nutrisi, cara berinteraksi, untuk sementera menghindari tempat-tempat keramaian (mal, pasar, tempat wisata, cafe, swalayan, transportasi umum) dan berbahayanya virus Covid-19 bagi manusia.
Ditengah maraknya wabah virus Covid-19 ini, diharapkan tidak berdampak negatif yang signifikan bagi pendidikan, kelumpuhan ekonomi pasti tidak bisa dihindarkan, namun kebijakan keberlangsungan pendidikan harus tetap dipertahankan.
Sekali lagi, pemerintah pusat diharapkan aware dan proaktif dalam menanggapi kemungkinan-kemungkinan kasus yang akan terjadi selanjutnya. Semoga wabah virus ini segera berakhir, dan masyarakat Indonesia dapat kembali beraktivitas, berkarya dan menggapai mimpi serta cita-cita.
*Penulis merupakan Ketua Departemen Pendidikan PDNA Kota Tangerang Selatan periode 2018-2020