ENERGI

Jokowi Diminta Batalkan Harga Gas Industri US$ 6 per MMbtu

MONITOR, Jakarta – Pada Rapat kabinet terbatas via video coference 18 Maret 2020 ini Presiden Joko Widodo memutuskan, penetapan harga gas bumi menjadi rata-rata US$ 6 per MMbtu di plant gate konsumen, dan berlaku sejak 1 April mendatang.

Terkait hal itu, Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada, Fahmy Radhi meminta Presiden membatalkan keputusan tersebut, pasalnya, keputusan tersebut dinilai lebih besar biaya (cost) daripada keuntungan.

“Pemerintah jangan gebabah memaksakan penetapan harga gas $ 6   MMbtu untuk seluruh industri, sebaiknya keputusan itu dibatalkan saja,” ujar Fahmy dalam keterangan tertulis, Rabu (18/3).

Lebih lanjut Mantan Anggota Tim Anti Mafia Migas ini menjelaskan, Biaya tersebut harus ditanggung Pemerintah, sektor Hulu dan sektor Midterm. Biaya yang ditanggung oleh Pemerintah adalah melepas pendapatan Pemerintah dari sektor Hulu sebesar $ 2,2 per MMBtu, yang akan menurunkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dalam jumlah yang besar.

Penurunan PNBP juga akan menurunkan pendapatan Pemerintah Daerah dari pendapatan bagi hasil, yangg besarannya diperhitungkan berdasarkan PNBP.

Sementara itu, Biaya yang akan ditanggung oleh oleh sektor Hulu adalah pemangkasan harga jual, yang akan menjadi potential lost hingga mengurangi margin yang sudah ditargetkan pada saat penyusunan POD saat awal investasi di Hulu Migas.

Dampaknya, pemangkasan harga jual itu akan menjadikan investasi di sektor Hulu Migas menjadi tidak kondusif lagi. Biaya yang ditanggung di sektor midterm adalah penurunan biaya transmisi dan biaya distribusi serta biaya pemeliharaan, yang berpotensi menjadikan Perusahaan Gas Negara (PGN) tidak hanya merugi, tetapi juga menghambat PGN dalam pembangunan pipa yang masih dibutuhkan untuk menyalurkan gas bumi dari hulu ke hilir.

Fahmy meyakini, benefit dari penetapan harga US$ 6 per MMbtu belum tentu menaikkan daya saing industri. Alasannya, beberapa variabel biaya lain, termasuk pajak, masih membebani industri, selain efisiensi dan produktivitas industri masih tergolong rendah. Alasan bahwa penurunan harga gas untuk PLN akan mengurangi kompensasi dan subsidi listrik merupakan argumentasi yang tidak mendasar.

Pasalnya, proporsi gas dalam bauran energi pembangkit listrik hanya 15%, sedangkan proporsi terbesar masih didominasi oleh Batubara sebesar 57%. Pada saat Pemerintah menetapkan DMO harga batubara US$ 70 per metric ton saat harga batu bara dunia mencapai US$ 100 per metric ton, juga tidak menurunkan kompensasi dan subsidi listrik.

“Penetapan harga gas sebesar $ 6 per MMbtu seharusnya hanya diperuntukan  untuk 7 industri strategis saja, bukan seluruh industri, yang terdiri:  industri pupuk,  industri petrokimia, industri oleochemical,  industri Baja,  industri keramik,  industri kaca, dan  industri sarung tangan karet, seperti diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2016 tentang Penetapan Harga Gas Bumi,” pungkas Famy Radhi.

Recent Posts

Survei Kemenag, Gen Z Paling Toleran dan Jago Baca Al-Qur’an

MONITOR, Jakarta - Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama bekerja sama dengan Alvara Strategic…

2 jam yang lalu

IKI Desember 2025, Manufaktur Tetap Ekspansi di Level 51,90

MONITOR, Jakarta - Indeks Kepercayaan Industri (IKI) bulan Desember 2025 tercatat sebesar 51,90, yang menunjukkan…

2 jam yang lalu

Bimas Islam Kemenag: Angka Pernikahan Nasional Tercatatn Naik di Tahun 2025

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama mencatat kenaikan angka pernikahan nasional sepanjang 2025. Berdasarkan data Sistem…

3 jam yang lalu

KKP Tuntaskan KNMP 100 Persen di Jateng, 60 Titik Siap Menyusul

MONITOR, Jakarta - Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di pesisir Kabupaten Toli-Toli, Sulawesi Tengah…

6 jam yang lalu

Kemenag Serahkan Bantuan Rp10,2 Miliar untuk Sumbar

MONITOR, Jakarta - Inspektur Jenderal Kementerian Agama Khairunas menyerahkan bantuan untuk korban bencana di Sumatera…

10 jam yang lalu

Cara UIN Jakarta Amankan Aset Negara lewat Pengelolaan BLU Terintegrasi

MONITOR, Jakarta - Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta mencatatkan langkah penting dalam pengamanan…

12 jam yang lalu