Buruh Pabrik (Foto: Dok HarianHaluan.com)
MONITOR, Jakarta – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Nasim Khan mengingatkan bahwa pemerintah harus memperhatikan nasib buruh dan tenaga harian lepas dalam membuat kebijakan mengantisipasi dampak penyebaran Virus Corona di Indonesia.
Nasim mengatakan, jangan sampai kegiatan perekonomian terhambat karena dampak COVID-19, sehingga tidak menimbulkam masalah baru di masyarakat yang masih mencari rezeki upah bayaran harian.
“Jika mereka dilarang bekerja selama dua minggu saja, mungkin baru hari ke empat atau kelima, masyarakat sudah mulai jual barang atau terpaksa utang ke warung untuk membeli sembako. Kalau warungnya sudah tidak sanggup lagi memberikan pinjaman, ini dikhawatirkan akan muncul gejolak sosial dan ketidakpercayaan dari rakyat,” kata Nasim melalui keterangan tertulis, di Jakarta, Rabu.
Lebih lanjut, Nasim mengapresiasi langkah pemerintah yang sangat serius menangani wabah COVID-19 dengan penetapan COVID-19 sebagai pandemi dan juga sebagai bencana nasional.
Ia juga mengapresiasi langkah pemerintah dalam membentuk tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 yang dipimpin langsung oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo.
Legislatif asal Jawa Timur itu juga meminta pencairan dana bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahap II dipercepat menjadi cair pada bulan Maret yang semula April tahun 2020.
“Harus cepat, nyata, tapi harus tepat dan menyentuh. Jika ada data penerima bansos PKH yang belum tepat, sebaiknya segera diperbaiki,” kata dia.
MONITOR, Jakarta - Asosiasi Forum Antar Agama G20 (IF20) bersama Majelis Hukama Muslimin (MHM) akan mengadakan…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, meresmikan pembangunan Gedung Fakultas Ushuluddin UIN Syarif…
Oleh: Robi SugaraDosen Keamanan Internasional, Prodi HI, FISIP, UIN Jakarta Mei akan selalu menjadi bulan…
MONITOR, Jakarta - Adriansyah selaku Ketua Umum Ikatan Alumni Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik…
MONITOR, Jakarta - DPR RI baru saja mengesahkan Undang-undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT).…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti kenaikan harga kebutuhan pokok dampak dinamika…