MEGAPOLITAN

RSUD Depok Keluarkan Edaran Larangan Warga Besuk Pasien

MONITOR, Depok – Guna menangkal penyebaran virus corona, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Depok mengeluarkan Surat Edaran  Nomor 445/556-UPEP yang melarang warga membesuk pasien yang dirawat. Larangan tersebut mulai diberlakukan hari ini, 17 Maret 2020.

“Surat Edaran ini dimaksudkan agar meminimalisir kontak khususnya dengan yang sedang dirawat di RSUD,” kata Direktur RSUD Depok, Devi Maryori, Selasa (17/3).

Selain itu, kata Devi, penunggu pasien maksimal satu orang. Sementara bagi penunggu pasien yang mengalami demam dan batuk tidak diperkenankan memasuki area rumah sakit.

Devi juga meminta petugas keamanan selalu siaga dan melakukan pemindaian (screening) terhadap pengunjung di depan gerbang masuk yang diijinkan. Antara lain lobby pendaftaran gedung A, lobby gedung C, Instalasi Gawat Darurat (IGD), dan lobby gedung BD.

“Pengunjung yang sudah screening diberikan stempel penanda di lengan kiri. Jika suhu tubuh lebih dari 38 derajat celcius, disertai gejala batuk, pilek diberikan masker dan diarahkan untuk ke posko Covid-19 di Instalasi Gawat Darurat (IGD),” katanya.

Agar informasi tersebut tersampaikan, dirinya menginstruksikan agar kepala instalasi, kepala ruangan, ketua tim untuk mensosialisasikan kepada stafnya masing-masing. Terutama kepada keluarga pasien yang sedang rawat inap.

“Agar semua pihak yang ditujukan tersebut mensosialisasikan segera ke jajaran yang ada di bawahnya, termasuk security menyampaikan ke pasien dan keluarga yang mengantar atau pengunjung,” pungkasnya.

Recent Posts

Jasa Marga Tuntaskan Perbaikan Perkerasan Ruas Tol Jagorawi

MONITOR, Bogor - PT Jasa Marga (Persero) Tbk melalui Jasamarga Metropolitan Tollroad (JMT) Regional Division memohon…

4 menit yang lalu

Hardiknas 2026, Guru Besar UIN Jakarta: Partisipasi Semesta Kunci Pendidikan Bermutu

MONITOR, Jakarta - Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) setiap 2 Mei kembali menjadi momentum reflektif bagi…

4 jam yang lalu

Presiden Prabowo Umumkan Serangkaian Kebijakan Perlindungan Pekerja pada May Day 2026

MONITOR, Jakarta — Presiden Prabowo Subianto mengumumkan serangkaian kebijakan perlindungan pekerja dalam peringatan Hari Buruh Internasional…

19 jam yang lalu

Singgung Kecelakaan Kereta Hingga Kasus Daycare, Puan Dorong Peningkatan Perlindungan Pekerja di May Day 2026

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menekankan peningkatan perlindungan pekerja di peringatan Hari…

21 jam yang lalu

Waka DPR Cucun: Aspirasi Buruh di May Day 2026 Tunjukkan Kesejahteraan Rakyat Harus Dijaga Lewat Keadilan Bagi Pekerja

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menekankan pentingnya kebijakan yang melindungi…

22 jam yang lalu

Waka DPR Cucun Soroti Sering Terjadinya Kekerasan Pada Anak di Daycare: Sistem dan Pengawasan Masih Lemah

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menyoroti sistem dan pengawasan yang lemah terhadap fasilitas…

22 jam yang lalu