Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua memberikan keterangan terkait status siaga darurat corona. Selasa (17/3/2020).
MONITOR, Biak Numfor – Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Provinsi Papua menetapkan situasi status siaga darurat virus corona (Covid-19) di daerah tersebut.
Penetapan status tersebut dilakukan setelah seorang warga berada dalam status pemantauan atau Pasien Dalam Pengawasan (PDP) pagebluk corona dan dirawat di ruang isolasi RSUD Biak Numfor.
“Pasien ini baru datang dari DKI Jakarta sebagai salah satu episentrum Covid-19 di Indonesia,” ujar Bupati Biak Numfor, Herry Ario Naap dalam keterangannya beberapa saat yang lalu, Selasa (17/3/2020).
Dikatakan Herry, kabupaten yang dipimpinnya itu memiliki bandara dan pelabuhan laut yang terbuka. Hal itu memungkinkan orang-orang sebagai pembawa virus Covid-19 masuk ke Biak tanpa terdeteksi.
“Dengan demikian, Kabupaten Biak Numfor, Provinsi Papua saat ini masuk dalam status siaga darurat,” kata Herry.
Saat ini, tambah Herry, masyarakat di Biak Numfor kesulitan mendapatkan masker dan cairan pembersih tangan (hand sanitizer).
“Toko-toko semua kosong dan stok memang tidak ada,” ucap Herry.
Tak hanya itu, di RSUD Biak Numfor, tempat seorang PDP dirawat dan diisolasi juga belum dilengkapi fasilitas atau peralatan media yang memadai sehingga perlu perhatian serius dari Kementerian Kesehatan.
MONITOR, Batam - Bakamla RI bersama Kementerian Kehutanan berhasil menggagalkan pengangkutan kayu olahan yang diduga…
MONITOR, Bogor - Menteri Agama Nasaruddin Umar hari ini menyambangi Rumah Sakit Palang Merah Indonesia…
MONITOR, Banten - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifatul Choiri Fauzi, menyampaikan keynote…
MONITOR, Depok - Universitas Islam Depok (UID) menggelar kegiatan Orientasi dan Matrikulasi Mahasiswa Baru Pascasarjana…
MONITOR, Jakarta - Direktur Utama Jasa Marga Rivan Achmad Purwantono menyampaikan, arus lalu lintas kembali…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama tahun ini melakukan akselerasi penyelenggaraan program Pendidikan Profesi Guru (PPG).…