BUMN

Jasa Marga Terapkan ‘Work From Home’ sebagai Upaya Pencegahan Corona

MONITOR, JakartaPT Jasa Marga (Persero) Tbk menerapkan konsep work from home (WFH) sebagai bentuk penyesuaian sistem kerja karyawan dan upaya pencegahan serta meminimalisasi penyebaran virus COVID-19.

Kebijakan ini mulai aktif diberlakukan sejak 17 s.d 31 Maret 2020 yang selanjutnya akan dievaluasi kemudian. Kebijakan ini juga berlaku untuk karyawan di Jasa Marga Group kecuali Petugas Operasional, Penerimaan Dokumen, Keamanan, Kebersihan dan Teknisi.

Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru menjelaskan kebijakan WFH yang diterapkan Jasa Marga Group saat ini adalah WFH sebagian yang mayoritas diterapkan di back office Perusahaan.

“Untuk memastikan proses bisnis perusahaan tetap berjalan, tidak semua karyawan back office kami WFH. Sekitar 20% dari jumlah karyawan di masing-masing unit kerja tetap masuk dengan skema piket. Ini komitmen kami untuk meminimalisir potensi penularan COVID-19 di lingkungan karyawan Jasa Marga Group serta selaras dengan imbauan Presiden RI Joko Widodo untuk menerapkan social distancing,” ujar Heru.

Untuk tetap melayani pengguna jalan, petugas operasional Jasa Marga seperti Customer Service Supervisor (CSS), Mobile Customer Service (MCS), Jasa Marga Traffic Information Center (JMTIC) serta petugas kendaraan operasional lainnya seperti derek, rescue, ambulance tetap berjalan dengan menjaga pola hidup bersih didukung dengan penyediaan masker dan hand sanitizer yang disediakan oleh perusahaan.

Dalam menerapkan kesiapan sistem WFH, Heru menjelaskan bahwa Jasa Marga didukung oleh penerapan teknologi informasi yang memungkinkan karyawan Jasa Marga Group bekerja dengan produktif secara jarak jauh.

“Jasa Marga menerapkan WFH dengan memaksimalkan penggunaan aplikasi teleconference meeting seperti Microsoft Teams dan Zoom serta penggunaan SAP dan Nota Dinas Elektronik (NDE) yang memiliki peran penting dalam memonitor administrasi, bisnis, dan keuangan perusahaan. Jasa Marga juga memiliki aplikasi JM-Click untuk manajemen human capital dengan berbagai fitur seperti modul pembelajaran mandiri, performance management, absen berbasis lokasi serta fitur pendukung lainnya,” tambahnya.

Mekanisme WFH Jasa Marga Group memutuskan dan mengatur sistem kerja yang akuntabel dan mengatur secara selektif karyawan yang diperkenankan untuk WFH dengan mempertimbangkan kondisi karyawan yang sedang hamil, karyawan yang sedang mengalami keluhan pernafasan (flu, batuk, radang tenggorokan) dan keluhan lainnya serta yang usianya lebih dari 50 tahun.

“Selain itu tentu saja kami juga mempertimbangkan karyawan dengan riwayat perjalanan luar negeri karyawan, riwayat interaksi karyawan dengan suspect/penderita COVID-19, serta jenis pekerjaan yang dilakukan karyawan,” tutup Heru.

Recent Posts

Dua Ribu Lebih Gen-Z Meriahkan Peaceful Muharam Bareng Kemenag

MONITOR, Jakarta - Lebih dari dua ribu generasi Z memadati Masjid Istiqlal, Jakarta, Jumat (27/6/2025),…

1 jam yang lalu

Dukung Ketahanan Air dan Pangan di Maluku, Kementerian PU Percepat Konstruksi Bendungan Way Apu

MONITOR, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus melakukan upaya percepatan pembangunan bendungan, sebagaimana ditegaskan…

7 jam yang lalu

Tahun Baru Islam 1447 H, Bupati Bondowoso Pimpin Pawai 999 Obor Satu Muharam

MONITOR, Bondowoso - Menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 Hijriyah, Pemerintah Kabupaten Bondowoso bersama…

7 jam yang lalu

DPR Kritik Rencana Pemerintah Pajaki Toko Online: Kebijakan Tak Sensitif, Rakyat Sedang Berdarah-Darah

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam mengkritik rencana Pemerintah melalui Ditjen…

9 jam yang lalu

Kemenperin Apresiasi Schneider Electric Indonesia Tambah Kapasitas Produksi

MONITOR, Jakarta - Pemerintah terus memperkuat fondasi transformasi industri nasional menuju visi Indonesia Emas 2045…

16 jam yang lalu

Menteri UMKM Apresiasi Ajang Talenta Wirausaha BSI

MONITOR, Jakarta - Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengapresiasi ajang Talenta…

17 jam yang lalu