Presiden Joko Widodo konferensi pers di Istana
MONITOR, Jakarta – Presiden Joko Widodo melarang pemerintah daerah untuk melakukan lockdown atau karantina wilayah akibat pandemi virus Corona saat ini. Jokowi menjelaskan, kebijakan lockdown baik di tingkat nasional maupun tingkat daerah adalah kebijakan pemerintah pusat.
“Kebijakan karantina wilayah (lockdown) baik di tingkat nasional maupun di tingkat daerah, misalnya, adalah kebijakan pemerintah pusat,” ucap Jokowi mengingatkan, Senin (16/3) malam.
Ia mengatakan, sejauh ini pemerintah pusat belum mengambil kebijakan akan melakukan lockdown. Mengingat, segala kebijakan harus dipertimbangkan berdasarkan banyak hal. Ia tak ingin kebijakan tersebut nantinya justru memperburuk keadaan.
“Sampai saat ini, kita belum ada pikiran ke arah itu,” tegas Jokowi.
“Semua kebijakan, baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, akan dan harus ditelaah secara mendalam agar efektif menyelesaikan masalah dan tidak semakin memperburuk keadaan,” tambahnya.
Lebih jauh ia menekankan, hal yang perlu dilakukan adalah penerapan pembatasan sosial (social distancing), yaitu mengurangi mobilitas orang dari satu tempat ke tempat lain, menjaga jarak, dan mengurangi kerumuman orang.
MONITOR, Jakarta - Hubungan Indonesia dan Amerika Serikat kembali mendapat ruang dalam pertukaran gagasan strategis.…
MONITOR, Surabaya – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mendorong peningkatan graduasi ekonomi masyarakat…
MONITOR, Jakarta — Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan pertimbangan hakim yang adil dan jelas menjadi bagian…
MONITOR, Jakarta - Rekognisi negara terhadap pesantren perlu diterjemahkan ke dalam afirmasi kebijakan dan anggaran…
MONITOR, Surabaya – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan pentingnya memperkuat…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar memberhentikan Prof. Akh. Muzakki dari tugas tambahan sebagai…