Presiden Joko Widodo konferensi pers di Istana
MONITOR, Jakarta – Presiden Joko Widodo melarang pemerintah daerah untuk melakukan lockdown atau karantina wilayah akibat pandemi virus Corona saat ini. Jokowi menjelaskan, kebijakan lockdown baik di tingkat nasional maupun tingkat daerah adalah kebijakan pemerintah pusat.
“Kebijakan karantina wilayah (lockdown) baik di tingkat nasional maupun di tingkat daerah, misalnya, adalah kebijakan pemerintah pusat,” ucap Jokowi mengingatkan, Senin (16/3) malam.
Ia mengatakan, sejauh ini pemerintah pusat belum mengambil kebijakan akan melakukan lockdown. Mengingat, segala kebijakan harus dipertimbangkan berdasarkan banyak hal. Ia tak ingin kebijakan tersebut nantinya justru memperburuk keadaan.
“Sampai saat ini, kita belum ada pikiran ke arah itu,” tegas Jokowi.
“Semua kebijakan, baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, akan dan harus ditelaah secara mendalam agar efektif menyelesaikan masalah dan tidak semakin memperburuk keadaan,” tambahnya.
Lebih jauh ia menekankan, hal yang perlu dilakukan adalah penerapan pembatasan sosial (social distancing), yaitu mengurangi mobilitas orang dari satu tempat ke tempat lain, menjaga jarak, dan mengurangi kerumuman orang.
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta, menyambut baik hasil Konferensi Tingkat…
MONITOR, Jakarta - Menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera Indonesia…
MONITOR, Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto didampingi para Kepala Staf Angkatan memimpin…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKB Muhammad Khozin mengungkap perkembangan soal…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum telah merampungkan pembangunan Jalan Layang (elevated) pada ruas Poros…
Oleh: Fahri Hamzah Keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan amnesti kepada Hasto Kristiyanto dan abolisi…