Presiden Joko Widodo konferensi pers di Istana
MONITOR, Jakarta – Presiden Joko Widodo melarang pemerintah daerah untuk melakukan lockdown atau karantina wilayah akibat pandemi virus Corona saat ini. Jokowi menjelaskan, kebijakan lockdown baik di tingkat nasional maupun tingkat daerah adalah kebijakan pemerintah pusat.
“Kebijakan karantina wilayah (lockdown) baik di tingkat nasional maupun di tingkat daerah, misalnya, adalah kebijakan pemerintah pusat,” ucap Jokowi mengingatkan, Senin (16/3) malam.
Ia mengatakan, sejauh ini pemerintah pusat belum mengambil kebijakan akan melakukan lockdown. Mengingat, segala kebijakan harus dipertimbangkan berdasarkan banyak hal. Ia tak ingin kebijakan tersebut nantinya justru memperburuk keadaan.
“Sampai saat ini, kita belum ada pikiran ke arah itu,” tegas Jokowi.
“Semua kebijakan, baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, akan dan harus ditelaah secara mendalam agar efektif menyelesaikan masalah dan tidak semakin memperburuk keadaan,” tambahnya.
Lebih jauh ia menekankan, hal yang perlu dilakukan adalah penerapan pembatasan sosial (social distancing), yaitu mengurangi mobilitas orang dari satu tempat ke tempat lain, menjaga jarak, dan mengurangi kerumuman orang.
MONITOR, Jakarta - Piala Presiden 2025 akan bergulir mulai tanggal 6 Juli mendatang. Pada edisi…
MONITOR, Jakarta - Ketua PP Muhammadiyah Syamsul Anwar menilai petugas haji Indonesia tangguh. Ia membagikan…
MONITOR, Depok - Dalam rangka untuk meningkatkan mutu akademik dan memastikan relevansi kurikulum dengan kebutuhan…
MONITOR, Jakarta - Katib Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Akhmad Said Asrori menilai…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta mengecam keras aksi militer Israel yang…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah meminta aparat penegak hukum untuk memberikan…