MONITOR, Jakarta – Dalam rangka mengantisipasi dan menanggulangi penyebaran wabah virus corona, Pemerintah menutup semua kunjungan wisata alam ke kawasan konservasi Taman Nasional Kepulaun Seribu (TNKS), selama dua minggu terhitung dari tanggal 16 hingga 30 Maret 2020. Kunjungan wisata alam itu termasuk olahraga rekreasi scuba diving.
Penutupan kunjungan wisata dari wisatawan domestik dan mancanegara itu, adalah turunan dari Surat Edaran Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup, tertanggal 15 Maret 2020. Dalam poin 7, disebutkan kunjungan ke kawasan konservasi mengikuti kebijakan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Luar Negeri dan Pemerintah Daerah setempat.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Bupati Kabupaten Kepulauan Seribu, sehingga kunjungan wisata ditutup hinggal tanggal 29 Maret mendatang,” kata Kepala Balai TNKS Badiah, di Jakarta, Senin (16/3/2020).
Kunjungan wisata alam ke kawasan khusus (resort) bisa dikecualikan, jika resort-resort itu menyediakan peralatan dan petugas yang mengikuti protocol kesehatan Corona.
“Permintaan penutupan kunjungan wisatawan ke Kepulauan Seribu, juga berdasarkan permintaan dari masyarakat yang khawatir dengan penyebaran Corona,” jelas Badiah.
MONITOR, Jakarta - Konflik internal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) kembali menjadi perhatian publik menyusul…
MONITOR, Jakarta - Gerak cepat Kepala BPOM Taruna Ikrar mengembalikan kepercayaan FDA, memastikan rempah Indonesia…
MONITOR, Tangerang - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid menilai Rapat Kerja Nasional…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus melakukan layanan terbaik kepada nelayan dan…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menjalin kolaborasi strategis dengan Asosiasi…
MONITOR, Malang - Sebanyak 75 calon penerima Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) Kementerian Agama dinyatakan siap…