Rabu, 24 April, 2024

Beredar Informasi 27 Warga Depok Masuk PDP, Sekda: Itu Hoaks

MONITOR, Depok – Warga Depok dihebohkan dengan beredarnya informasi 27 warga Depok yang menjadi Pasien Dalam Pengawasan (PDP). Puluhan warga yang dikabarkan PDP itu dikabarkan tersebar di enan kecamatan. Tak hanya itu, dari 27 warga tersebut, satu diantaranya dinyatakan positif terinfeksi virus corona.

Setelah ditelisik, merebaknya kabar data tersebut bersumber dari website resmi Pemerintah Provinsi Jawa Barat yakni pikobat.jabarprov.go.id.

Menanggapi hal ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok Hardiono membantah kebenaran informasi tersebut.

“Itu hoax. Saya sudah cek ke Dinas Kesehatan (Dinkes Kota Depok) mereka nggak pernah memberikan data itu,” kata Hardiono kepada wartawan, Senin (16/3) sore WIB.

Depok Siaga Satu Corona, Pusat Informasi Sulit Dikonfirmasi
- Advertisement -

Hardiono mengatakan, dirinya tidak mengetahui dari mana data tersebut didapatkan dan bahkan terpampang di website resmi Pemprov Jabar.

“Saya nggak mengerti mereka dapat data itu dari mana. Yang pasti saya tegaskan bahwa itu hoax, tidak benar,” katanya.

Bicara fakta, Hardiono memaparkan bahwa saat ini Pemerintah Kota Depok telah memiliki data akurat yang menyatakan bahwa di kotanya untuk PDP hanya berjumlah 5 orang.

“Yang satu dinyatakan negatif, dan empat lagi belum terkonfirmasi artinya masih dilakukan pengawasan,” ujarnya.

Saat ini, jelas Hardiono untuk Kasus 1 dan Kasus 2 sudah dinyatakan sembuh dan telah berada di rumahnya di kawasan Sukmajaya, Depok.

Kepada Diskominfo Kota Depok Sidik Mulyono juga menyatakan hal yang sama terkait tidak benarnya kabar terkait 27 warga Depol masuk PDP.

“Kami dapat pastikan kabar itu tidak benar. Sampai dengan hari ini Depok bukanlah wilayah yang menjadi penyebaran virus corona,” tuturnya.

Dengan beredarnya kabar ini, Sidik mengajak masyarakat dan semua pihak untuk saling bekerjasama untuk tidak begitu saja percaya pada informasi yang belum pasti dan mengecek kebenarannya sebelum menyebarkan informasi melalui akun sosial media.

“Saling memberikan informasi yang valid agar masyarakat tenang, aman dan nyaman dalam melaksanakan kegiatan sehari hari,” katanya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER