MONITOR, Tangerang – Tiga kepala daerah di wilayah tangerang meliputi Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tengerang Selatan bersama Gubernur Banten Wahidin Halim mengumumkan status Kejadian Luar Biasa atau KLB Corona Covid 19, Minggu (15/3/2020).
Dengan status tersebut, sekolah yang ada di wilayah tangerang diliburkan sementara selama 14 hari terhitung sejak Senin, 16 Maret 2020. Selain itu, kegiatan yang melibatkan masyarakat banyak juga akan dibatasi.
Berikuti pernyataan lengkapnya :
MONITOR, Jakarta – Aktivis pemuda yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Indonesia Raya (PERINDRA) melakukan aksi unjuk…
MONITOR, Surabaya – PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kapasitas dan…
MONITOR, Jakarta - Sektor industri manufaktur Indonesia kembali menunjukkan geliat positif dan memasuki zona ekspansi…
MONITOR, Jakarta - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Wibowo bersama Pejabat Utama…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi MY Esti Wijayati meminta Pemerintah segera menindaklanjuti putusan Mahkamah…
MONITOR, Jakarta - Penyelenggaraan 8th Asian Taekwondo Indonesia Open Championships 2026 resmi dibuka di Tennis…