FLASH

Tangerang Raya Umumkan Status KLB Corona

MONITOR, Tangerang – Tiga kepala daerah di wilayah tangerang meliputi Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tengerang Selatan bersama Gubernur Banten Wahidin Halim mengumumkan status Kejadian Luar Biasa atau KLB Corona Covid 19, Minggu (15/3/2020).

Dengan status tersebut, sekolah yang ada di wilayah tangerang diliburkan sementara selama 14 hari terhitung sejak Senin, 16 Maret 2020. Selain itu, kegiatan yang melibatkan masyarakat banyak juga akan dibatasi.

Berikuti pernyataan lengkapnya :

Recent Posts

Menteri Maman Siapkan Aturan Pelindungan dan Perkuatan Ekosistem Digital UMKM

MONITOR, Jakarta — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sedang menyusun Peraturan Menteri (Permen)…

3 jam yang lalu

Kemnaker—Unpad Bangun Sinergi Pengembangan SDM dan Ketenagakerjaan

MONITOR, Sumedang — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Universitas Padjadjaran (Unpad) menjalin kerja sama dalam pengembangan…

6 jam yang lalu

Jelang Armuzna, Kemenhaj Siapkan Layanan Konsumsi Siap Santap untuk Jemaah Indonesia

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah memastikan layanan konsumsi bagi jemaah haji Indonesia jelang…

6 jam yang lalu

Hadiri Raker DPR, Menteri Maman Ungkap Evaluasi Anggaran dan Kinerja Kementerian UMKM

MONITOR, Jakarta — Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman bersama Wakil Menteri…

6 jam yang lalu

Presiden Prabowo: Penambahan Alutsista Jadi Tonggak Penguatan Pertahanan Nasional

MONITOR, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa penyerahan alat utama sistem persenjataan (alutsista) menjadi…

20 jam yang lalu

Pelemahan Rupiah Cerminkan Tantangan Domestik dan Turunnya Kepercayaan Investor

MONITOR, Jakarta - Pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat tidak semata-mata dipicu oleh…

21 jam yang lalu